Pengemis bawa bayi….fenomena kaum marginal vs Ketidakmampuan pemerintah menyediakan lapangan kerja

TEMPO Interaktif, Jakarta – Sejumlah pengemis yang membawa bayi saat mengemis mengaku tak peduli dengan ancaman pidana. Karti, 25 tahun, misalnya. Pengemis yang biasa mangkal di persimpangan depan Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta Selatan itu tak peduli akan ancaman pidana yang mungkin saja menjeratnya.

“Ya, biarin saja. Kami sudah susah makin susah,” ujar Karti, yang sedang menggendong bocah perempuan yang ia akui sebagai anaknya, Ahad, 7 Agustus 2011.

Begitu juga halnya dengan Sinta, 30 tahun. Ditemui di perempatan yang sama, Sinta mengaku pasrah jika harus dipidana karena mengemis dengan membawa bayi yang bukan anaknya. “Ya, namanya orang miskin mau bagaiamana. Tangkap, ya tangkap saja,” ujar Sinta seraya memeluk bocah perempuan yang diajaknya mengemis. Sinta menolak berkomentar saat ditanya jati diri bocah tersebut.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan bahwa pengemis yang membawa bayi bukan miliknya bisa dijerat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Kalau bisa dibuktikan itu bukan bayi dia, yang bersangkutan bisa diproses secara hukum,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Jafar, Sabtu, 6 Agustus 2011.

Kepolisian menyatakan pemidanaan ini dilakukan untuk mengurangi fenomena penyewaan bayi yang dipakai sebagai alat untuk mengemis. Jafar mengatakan modus pemanfaatan bayi milik orang lain untuk mengemis adalah salah satu bentuk eksploitasi anak. “Ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 200 juta,” ujarnya.

Meski ada ancaman pidana, toh para pengemis yang membawa bayi, entah anakanya atau bukan, masih banyak terlihat di jalanan. Di setiap persimpangan jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, tepatnya di depan Mabes Polri, pasti ada pengemis perempuan yang meminta-minta sambil menggendong balita. Begitu juga di pengujung Jalan Sudirman dan Jalan Fatmawati.

Karti maupun Sinta, yang sedari siang tadi mengemis, mengatakan bahwa ia tak tahu soal ancaman pidana tersebut. “Kami tidak tahu. Teman-teman juga sepertinya tidak tahu,” katanya.

Fenomena pengemis bawa bayi sudah tidak asing lagi kita temui disetiap persimpangan lampu merah. selain kaum marginal ini malas, tidak ada suatu badan usaha baik swasta ataupun pemerintah yang “mau” dan peduli untuk memberdayakan mereka!! mereka malah dimanfaatkan oleh mafia pengemis….gimana mereka bisa survive dalam menghidupi keluarga jika tidak ada “tempat” bagi mereka untuk bekerja atau merasakan sebuah lapangan kerja yang layak….mereka malah terancam pidana 10tahun jika kedapatan bahwa anak yang dibawa bukanlah bayi mereka?? ini sebuah dilema….bagaimana tanggapan kalian???

99 thoughts on “Pengemis bawa bayi….fenomena kaum marginal vs Ketidakmampuan pemerintah menyediakan lapangan kerja

  1. ditya yoga

    sebaiknya aparat lebih tegas dan bukan hanya berbicara. Dan selain itu sebaiknya kepolisian bukan menangkapnya untuk dihukum melainkan dibina dan diberi tempat untuk mereka.
    Ditya Yoga Pangestu,X1,08

    Balas
  2. muhammad kefin s

    they should not work to become beggars,. they can still look for another job, such as a domestic servant or others . especially with a baby that should bring the baby in the shade, do not feel the heated in the streets .. and the supposed father of the baby also find good jobs for their wives and children.

    Muhammad Kefin s/ X1/20

    Balas
  3. Dea Saka Kurnia Putra

    Sebaiknya Sinta dan Karti berusaha mencari pekerjaan lain , tidak menjadi pengemis. Karena pada usia tersebut adalah masa produktif seseorang untuk mencari pekerjaan. Dan juga sebaiknya Sinta dan Karti tidak memanfaatkan bayi untuk mencari uang. Karena bayi seharusnya tidak pantas untuk berpanas-panasan. Dan peraturan yang menjerat para pengemis dengan hukuman 10 tahun penjara tersebut sebaiknya di amandemen menjadi hanya direhabilitasi , sehingga bisa memperoleh keterampilan yang cukup untuk bekerja di dunia luar kembali. Sehingga bisa mendapatkan kehidupan yang layak kembali.

    I think Sinta and Karti should try to find another job, not a beggar. Because at that age is a time for someone to find productive employment. And also should not take advantage of Sinta and Karti babies for the money. Because babies should not deserve to work. And regulations that ensnare the beggars with a 10-year prison sentence in the amendment should be only be rehabilitated, so they can acquire enough skills to work in the outside world again. So they can earn a decent living again.

    Dea saka kurnia putra / X1 / 06

    Balas
  4. maulani dewi sara aulia_X1_19

    Hal itu sungguh kejam,mengemis dengan membawa ana yg bukan mliknya.selain itu,melanggar hak asasi manusia,yg sahrusnya anak bayi yg umur sekecil mendapatkan perhatian penuh oleh orang tuanya serta kasih sayang malah dijadikan alat untuk mencari nafkah.sangat tidak berkemanusiawi.itu sama saja menahan hak orang untuk hidup secara normal.fikirkan saja jika anak yg dibawa oleh pengemis itu adalah anak kandungnya,bagaimana naluri seorang ibu jika anaknya diperlakukan seperti itu.apakah masih adakah sedikit rasa tenggang untuk anak yg dijadikan pengemis itu?
    seharusnya pemerintah bisa lebih tegas dalma masalah ini.bagaimana nilai-nilai budaya yg ada di indonesia.apakah seperti ini jati diri bangsa indonesi yang sbenernya?dmana hati nurani?hal ini patut dijadikan pelajaran bagi bangsa indonesia dan pemerintah untuk lebih peka terhadap sesuatu hal yg menurut kita kecil.

    Balas
  5. rima/ X1 / 25

    I think phenomenon like that must be ordered by government. That can make our young generation be a laziness person. The quality of our generation must be repair with study at school. The government also must keep the traffic from the beggar.

    Balas
  6. hilda ardhyagarini A.P/ X1/16

    I think this is not good for people and small children should learn not to beg
    government should be more assertive to capture all the beggars in the streets and provide them with appropriate jobs
    and for young children used as beggars who should have entered into a free school for children who become educated and useful for homeland

    Balas
  7. bella agus s.

    menurut saya tindakan membawa bayi saat mengemis sangatlah tidak manusiawi. tidak semestinya mereka ikut merasakan panasnya terik matahari hanya untuk mendapatkan sejumlah uang. bahkan karti maupun shinta bisa mendapatkan pekerjaan jika mereka mau berubah. untuk hal ini masih dipertanyakan kemampuan pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyat.
    dalam hal lain peran serta kepolisian juga diperlukan. tetapi akan lebih baik jika pidana yang diberlakukan sebaiknya disosialisasikan terlebih dahulu karena sesuai dengan pernyataan shinta dan karti bahwa mereka tidak tahu akan pidana tersebut. namun kesadaran para pengemis juga penting dalam kondisi seperti ini.

    I think the action while carrying a baby begging is not humane.they should not come to feel the heat of the scorching sun just to get some money. shinta Karti nor even able to get a job if they want to change their life.for this is still questioned the ability of governments to provide jobs for people.
    in other cases the role of the police is also required. but it would be better if the criminal imposed should be socialized first because according to the statement shinta and Karti that they do not know the crime. but the consciousness of the beggars are also important in this condition.thank you.

    bella agus s.X1/04

    Balas
  8. Khoirudin

    Peristiwa itu memang banyak terjadi di negara yang masih sedang berkembang khususnya seperti Indonesia. Contoh dari kejadian tersebut harus lebih dicermati dan dievaluasi. Sinta dan Karti lebih baik tidak melakukan pekerjaan menjadi seorang pengemis. Sebenarnya masik banyak pekerjaan yang lebih layak dari pada itu. Dengan menjadi pengemis pastinya mereka akan dipandang rendah. Kasihan anak kecil atau bayi yang mereka manfaatkan hanya untunk mencari uang. Apalagi bayi itu merupakan bukan bayi mereka melainkan bayi orang lain yang disewa. Dengan melakukan hal itu merekan bisa mendapatkan hukuman yang berat yaitu 10 tahun penjara. Sebaiknya mereka lebih rajin dan giat bekerja mencari pekerjaan yang baik. Dan pemerintah seharusya tidak hanya memberi hkuman bagi para pengemis tapi pemerintah harus memberi solusi yang terbaik untuk mereka. Mungkin pemerintah mengadakan pelatihan, pendidikan agar para pengemis bisa mempunyai keterampilan yang akan berguna bagi mereka.
    -Sekian. Terima kasih.-

    That event was a lot happening in a country that is still being developed, especially as Indonesia. Examples of such events should be further examined and evaluated. Sinta and Karti shouldn’t do the job became a beggar. Actually there are a lot more work better than that. By becoming a beggar for sure they would be considered low. Sorry for small children or infants that they use only for looking for money. Especially a baby that is not their baby but the baby is another person who hired. By doing that recording could get severe punishment of 10 years in prison. They should be more diligent and hard-working man looking for a good job. And the government does not only give punisment for the beggars, but the government should provide the best solution for them. Perhaps the government conducts training, education so that beggars can have the skills that will be useful to them.
    Nothing further. Thank you.

    Khoirudin (17/ X 1)

    Balas
  9. Destin / x1 / 30

    I think the phenomenon as it is already often happened.not only in the capital, even in town – small town was rife. despite being disciplined by instasi often associated, even though scouted but if it was out of coaching where they start the action again. begging with a baby is not his baby even in my opinion it does not have a sense of humanity. I know if they need money to live but do not have to beg with a baby too. infants are still susceptible to the disease, especially if during the day amid sun-dried sun. later if the baby sick, who’s loss? their own. government should be more assertive to address this need to be seized only if the baby needs to seize it.

    Balas
  10. Zubainindra Indah Meliawati/X.1/32

    Ada seorang pengemis menggendong bayi dan mengemis di perempatan jalan seharian, saya lebih memperhatikan betapa menderitanya anak balita yang di gendongnya itu. Kasihan sekali anak balita yg diakui sebagai anaknya itu dan di gendongnya dan diajak mengemis di terik matahari yang panas dan gerimis hujan bila sedang hujan. Jika anak yang di gendong pengemis itu bukanlah anak kandungnya maka dari mana pengemis itu mendapatkan anak balita yang di akuinya sebagai anak kandungnya itu? Apakah ia menemukan anak itu begitu saja di tengah jalan atau apakah ia mengambil anak itu dari kedua orang tuanya.? Itulah yang pertama kali ada dalam fikiran saya ketika saya membwa artikel itu. Sungguh kasian sekali anak balita itu, yang seharusnya masih bisa bersenang-senang dengan teman-teman balitanya dan bermanja-manja dengan kedua orang tuanya tapi malah di ajak bekerja, diajak mengemis di perempatan dalam keadaan terik matahari yang sangat panas dan dalam keadaan air hujan membasahi tubuhnya. Seharusnya pengemis itu yang masih kuat badannya, dan umurnya yang masih muda juga dapat mencari pekerjaan sesuai dengan kemampuannya dan pendidikan terkahirnya. Kalau soal pemerintah yang tak menyediakan lapangan pekerjaan bagi pengemis-pengemis, apa salahnya pengemis itu memanfaatkan keterampilannya untuk menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.? Tak perlu lapangan pekerjaan yang besar, cukup hanya untuk dirinya atau lebih baik lagi dapat mencangkup teman-temannya sesama pengemis. Contohnya pengemis-pengemis itu membuat suatu karya yang memanfaatkan barang-barang bekas atau yang lain. Dengan begitu selain mendapatkan pekerjaan yang mulia, pengemis itu juga tak perlu mengorbankan harga dirinya dengan hanya meminta-minta sepeser uang receh kepada ornag-orang yang lewat dan kasihan kepadanya.

    Balas
  11. Yoga Dwi marta

    Menurut saya fenomena pengemis membawa bayi apalagi bukan bayi miliknya sendiri, sudah semakin marak di Indonesia. Ini merupakan salah satu bukti kegagalan pemerintah dalam mensejahterakan rakyatnya. Pemerintah seolah tidak peduli dengan kondisi mereka. Lapangan pekerjaan yang semakin minim juga membuat pengemis semakin bertambah banyak.
    ironi memang, tapi inilah kenyataannya. Dengan keadaan serba kekurangan ini banyak ibu, nekat membawa bayi yang bukan anaknya untuk mengemis demi mendapatkan uang untuk mencukupi kebutuhan hidup dan mereka tidak peduli dengan hukuman yang akan mereka terima.

    I think the phenomenon of beggar carrying a baby let alone a baby is not his own, has been increasingly widespread in Indonesia. This is one proof of government failure in the welfare of its people. as if the government does not care about their condition. Field work also makes the more minimal the beggar more and more.
    irony indeed, but it is the truth. With this meager circumstances many mothers, babies who are not desperate to bring their children to beg for money to make ends meet and they do not care about the punishment they will receive.

    Yoga Dwi Marta/ X1/ 31

    Balas
  12. restu

    Menurut saya sinta dan karti memilih untuk berpaling ke pekerjaan yang lain. karena menurut saya pekerjaan yang dilakukan sinta dan karti itu cukup berbahaya karena mereka melibatkan seorang bayi yang seharusnya pada usia seperti itu mendapatkan kasih sayang yang cukup dari orang tuanya.
    Dan sebenarnya masih banyak pekerjaan yang lebih aman dan menguntungkan dari pada mengemis. selain dilarang Undang-Undang, mengemis juga pekerjaan yang saya rasa kurang etis di negara kita tercinta, Negara Indonesia.
    Untuk lebih baiknya, para pengemis itu direhabilitasi agar lebih bisa mencari pekerjaan di dunia yang kejam ini.

    I think sinta and Karti choose to turn to another job. because I think the work is done sinta and Karti was quite dangerous because they involve a baby that should have at that age get enough affection from his parents.
    And actually still much work to more secure and profitable than begging. prohibited other than the Act, begging for a job well which I feel are less ethical in our beloved country, Indonesia State.
    To further the good, the beggars were rehabilitated to better able to seek employment in this cruel world.

    Fidelis Restu Wigaswara x1/13

    Balas
  13. Maria Dara Metasari/ X1/ 18

    Fenomena pengemis sambil membawa bayi banyak di temui di berbagai tempat. Menurut saya, para pengemis tersebut melakukannya karena bingung tidak bisa memenuhi kebutuhannya tanpa pekerjaan yang tetap. Maka jalan satu-satunya yang mudah dipilih oleh banyak orang adalah mengemis.
    Tetapi yang sangat menyedihkan, para pengemis tersebut, dalam mengemis sambil membawa bayi/anak kecil yang bukan anaknya. Seharusnya karena itu merupakan pelanggaran hak anak dan sudah ada UU yang mengaturnya, pemerintah harus tegas menindaknya. Misalnya dengan cara menangkapnya dan memberikan pembinaan bagi para pengemis.
    Menurut saya selama ini pemerintah / aparat penegak hukum tidak tegas, buktinya para pengemis tersebut mangkal di depan markas besar polri. Namun aparat yang ada seakan acuh tak perduli.
    Seharusnya, harus ada hubungan yang baik antara pemerintah dengan rakyat kecil. Misalnya dengan memberikan peluang kerja yang layak bagi mereka dan menindak tegas para pengemis yang ada.

    Balas
  14. Algo Wijaya

    Saya tidak akan sepenuhnya menyalahkan pengemis yang membawa bayi tersebut. Karena bagaimanapun juga Karti, Sinta dan pengemis-pengemis lain menjadi pengemis karena terpaksa oleh keadaaan. Mereka semua menjadi pengemis pasti karena minimnya lapangan pekerjaan di negeri ini. Jadi pemerintah seharusnya menyediakan lebih banyak lagi lapangan pekerjaan bagi rakyat di negara ini. Para pengemis yang membawa bayi tersebut tidak seharusnya dipenjara dan diberi sanksi hukum, melainkan mereka harus diberi pelatihan atau diberi keterampilan khusus sehingga mereka berhenti mengemis.

    Tapi para pengemis tersebut juga tidak seharusnya membawa bayi saat mengemis di jalanan. Karena bayi trersebut pasti akan kepanasan jika diajak mengemis di tempat yang panas.

    Algo Wijaya / X1

    Balas
  15. nugraelsa kristianjari_x1_22

    Pengemis bawa bayi..fenomena kum marginal vs ketidakmampuan pemerintah menyediakan lapangan kerja. Mungkin kita pernah tahu banyak sekali pengemis yang mengemis berceceran di jalan-jalan di kotakota besar di indonesia. Seribgkali pengemis tersebut menggunakan caracara licik untuk menarik belas kasihan orang-orang disekitarnya,agar orangorang tersebut memberikan uangnya. Seperti halnya yang ada di artikel tadi yang ditulis bahwa pengemis jaman sekarang banyak yang membawa bayi dalam caranya untuk mengemis. Karena mereka fikir dengan membawa bayi, semua orang akan kasihan dengannya. Tidak hanya dengan cara membawa bayi pengmis-pengmis tersebut menggunakan cara-cara licik lain,cntohnya dengan berpura-pura sakit ataupun berpura-pura mengaku belum makan beberapa hari. Saya pernah melihat suatu acara berita di televisi yang memberitakan tentang pengemis yang membawa bayi. Ternyata bayi” tersebut adalah bayi sewaan yang disewakan oleh oknum-oknum tertentu. Hal seperti itu sering terjadi di perkampungan” kumuh di jakarta. Di artikel diatas, dituliskan bahwa pengemis yang membwa bayi itu tidak tau tentang pasal yang tentang eksploitasi anak. Padahal ada hukuman jika kita mengeksploitasi anak dgn cara mengemis tadi. Pemerintah seharusnyanlebih bijak dalam menghadapi permasalahan ini. Pemerintah jugan harus memberikan solusi kepda pengemis” itu agar mereka tidak mengganggur,pemerintah sebaiknya memberikan lapangan kerja untuk mereka.pemerintah juga harus merawat anak” jalanan yanh di eksploitasi oleh orangL disekitarnya,dengan menitipkan di lembaga-lembaga sosial ataupun panti asuhan. Selain pemerintah,aparat kepolisian juga harus bertindak tegas dalam menertibkan pengemis,agar indonesia tidak terscemar oleh pengemis” itu.

    Balas
  16. Fandi Pradana X1/10

    Menurut saya seharusnya pengemis tersebut berusaha mencari lapangan pekerjaan dahulu. Mereka juga perlu menyadari bahwa tindakan tersebut merupakan tindakan yang tidak terpuji. Karena seharusnya bayi itu mendapatkan kasih sayang, bukan untuk dimanfaatkan mencari penghasilan apalagi mengemis. Pemerintah juga harus ikut serta untuk menuntaskan permasalahan seperti ini. Sebaiknya bayi-bayi yang dijadikan sarana untuk mengemis itu di tempatkan di panti asuhan dan diberikan pendidikan. sehingga permasalahan tersebut dapat dikurangi.

    Fandi Pradana X1/10

    Balas
  17. Susi Lestari / X1 / 28

    Dalam permasalahan ini, menurut saya pemerintah kurang bisa mendisiplinkan rakyatnya khususnya kaum pengemis tersebut, selain banyak pelanggaran-pelanggaran yang tidak ditindak lanjuti, pemerintahpun tidak memberi solusi dalam permasalahan tersebut, pemerintah juga belum bisa mensosialisasikan peraturan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, buktinya masih banyak pengemis yang membawa bayi untuk dijadikan alasan mereka mencari uang. Seharusnya agar pengemis pembawa bayi tersebut tidak megulangi tindakannya, selain pemerintah menertibkan aturan dalam UU, pemeritah juga menyediakan lapangan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan mereka, lagipula pengemis-pengemis tersebut meakukan hal-hal itu karena kebanyakan dari mereka tidak mengetahui aturan-aturan dalam UU, dan mereka juga kurang mendapat pengetahuan tentang perlindungan terhadap bayi, dan bahaya menghirup udara kotor untuk kesehatan dan kelangsungan hidup mereka. Kasihan juga bayi-bayi yang mereka gunakan untuk mengemis yang beum tentu anaknya sendiri, mereka bisa mudah terkena penyakit karena sering menghirup udara kotor, dan selain itu mereka juga kehilangan masa kecil mereka yang sharusnya digunakan untuk sekolah, bermain, atau dimanja-manja oleh orangtuanya. Bagaimana generasi kita selanjutnya jika masih kecil sudah diajari mengemis? apa negeri kita mau jadi negara peminta-minta? tidak bukan ! maka dari itu berawal dari diri marilah menjadi anak bangsa yang baik dan taat terhadap aturan-aturan. 🙂

    Balas
  18. Azizah/X1/23

    Di satu sisi pengemis-pengemis tersebut membutuhkan pekerjaan untuk bertahan hidup, tetapi di sisi lain bekerja sabagai seorang pengemis bukanlah pekerjaan yang layak. Sebab bekerja sebagai pengemis mencerminkan bahwa orang tersebut malas untuk berusaha mencari pekerjaan yang lebih baik dari mengemis. Apalagi jika ada pengemis yang sampai membawa bayi untuk mengemis. Ini sungguh tidak manusiawi, karena anak balita ini seharusnya bermain –main bersama teman-teman sebayanya. Bukan untuk mengemis bersama orang yang mungkin tak dikenalnya. Saya berharap pemerintah dapat memberikan suatu penyuluhan kepada para pengemis tentang akibat yang ditimbulkan oleh mengemis dengan membawa bayi terkena Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

    Balas
  19. hefi faruki h_x1_14

    Hal itu sungguh keterlaluan, bagaimana tidak? Mengemis dibawah terik matahari dan polusi dengan menggendong bayi yang belum tentu itu anaknya. Seharusnya bayi tersebut mendapatkan perlakuan yang layak, dirawat dengan penuh kasih sayang dengan orang tuanya, bukannya malah diajak mengemis dijalan. Mereka butuh perlakuan yang layak, yang pantas untuk mereka para bayi. Untuk pengemis tersebut seharusnya mereka mencari pekerjaan yang pas dengan ketrampilan mereka, atau mengikuti pelatihan kerajinan supaya bisa berganti alih pekerjaan. Mau sampai kapan bangsa kita ini dijajah oleh kemiskinan? Bangsa kita akan tetap seperti ini kalau generasi muda saja sudah diajak mengemis. Sebaiknya sejak dini kita sudah mulai menyadari bahwa masa depan itu ada ditangan kita, maka mulailah belajar yang rajin supaya bisa menjadi generasi muda yang sukses, tidak seperti ini….

    Balas
  20. Candra Ikbal Kurniawan

    Kalau menurut saya, pengemis membawaa bayi itu salah.Sebaiknya mereka mencari pekerjaan yang baik.Karena sesungguhnya mengemis saja itu tidak baik,apalagi masih membawa bayi.Karena sama saja kita mendidik anak untuk menjadi peminta – minta.Anak – anak akan menjadi orang yang terlalu menggantungkan orang lain.Tapi di samping iti,kita juga harus peduli kepada mereka,karena pastinya para pengemis itu mengemis dengan motif untuk mendapat penghasilan.Agar mereka memiliki pekerjaan mungkin kita dapat memberikan bantuan modal kepada mereka melalui lembaga kemasyarakatan atau mungkin pemerintah dapat memberikan pelatihan khusus kepada para pengemis itu.

    Candra Ikbal Kurniawan.X1.05

    Balas
  21. Eustachia Diajeng Wandansari/X1/09

    Pemerintah seharusnya berkewajiban untuk mengayomi dan menyejahterakan rakyatnya, namun akhir-akhir ini justru banyak pelaku pemerintahan melakukan tindak korupsi. Mereka tidak berpikir bahwa diluar sana masih banyak rakyatnya yang susah payah mencari nafkah. Kondisi tersebut disertai minimnya lapangan kerja menyebabkan maraknya kemiskinan yang mengharuskan “fakir miskin” mempertahankan hidupnya dengan cara apapun (contoh: menjadi pengemis,pemulung,pengamen,dsb.)
    Dalam kasus “Pengemis bawa bayi” pihak pemerintah sudah membuat UU beserta sanksinya, seharusnya diimbangi dengan penertiban secara langsung dan lebih tegas dan menyediakan lapangan kerja yang layak. Pihak pengemis hendaknya lebih menghargai dan mematuhi peraturan pemerintah sehingga terjalin komunikasi dan hubungan yang baik antara pemerintah dan rakyat. Jika hal ini terwujud maka praktek pengemis membawa bayi tidak semakin berkembang namun perlahan dapat diminimalisir.

    Eustachia Diajeng Wandansari/X1/09

    Balas
  22. Amelia Rizki Saraswati X1/03

    Im agree with the police, i think the police have another reason why they have criminal threat to the beggar.If the beggar bring the baby, their pure baby or not, that can make the baby grow in the wrong condition, maybe the baby can grow to be a beggar too.How can Indonesia decrease the beggar? if everyday the beggar regeneration happen.Absolutely, the beggar can do another exept bring baby,maybe bring music tools or ext..And i thin the police must be order this problem.So the baby can be safe from wrong situation, and there isn’t happen beggar regeneration.

    Balas
  23. istirahayu123

    seperti yang dikatakan oleh dnugros : UUD 45, ‘fakir miskin dan anak terlantar wajib dipelihara oleh negara’
    itu semua hanya tulisan dan janji… tak ada bukti..!!!
    pengeluaran negara untuk kepentingan pembangunan gedung DPR yang berlebihan, pembelian mobil mewah itu menyalahi batas kewajaran..!!! seharusnya dana yang berlebihan itu di alokasikan untuk penduduk yang miskin contohnya pengemis.. 🙂

    http://istirahayu123.wordpress.com/

    Balas
  24. Yasinta Tiwi Carysa/X-1/29

    Menurut saya,fenomena pengemis membawa bayi itu sangat ironis dan tidak patut. Bayangkan saja, anak sekecil itu, tidak tahu apa-apa, digunakan untuk mencari nafkah oleh, manusia yang tidak tahu perasaan seperti mereka. dan lebih parahnya, bayi yang mereka gunakan itu bukan bayi mereka, melainkan bayi sewaan. Apakah mereka tidak memikirkan perasaan bayi tersebut? Seharusnya bayi seumur itu baru senang-senangnya mendapatkan kasih sayang seorang ibu, dimanja, dan diperlakukan sebagaimana layaknya seorang balita. Bahkan mereka tidak memikirkan perasaan perasaan ibu kandung si bayi, ketika mereka tahu, kalau anak kandungnya digunakan untuk mencari nafkah.
    Sebaiknya, orang yang menyewakan bayi-bayi tersebut juga diberi hukuman pidana, karena perbuatan mereka. Bahkan pengemis itu sendiri mengaku tidak mengetahui tentang hukuman pidana, akibat perbuatan mereka. sebaiknya pemerintah menegaskan lagi UU tersebut, agar mereka tahu bahwa perbuatan mereka itu salah. dan pemerintah membuka lapangan pekerjaan bagi mereka, agar tidak semakin banyak lagi pengemis yang seperti itu.

    Balas
  25. febi adhitya p

    Menurut saya, Febi Adhitya Pramundita, fenomena tersebut adalah dampak dari kurangnya lapangna pekerjaan. Pasa zaman sekarang hidup di jogja aja udah susah apalagi di ibu kota yang konon katanya banyak lapangan pekerjaan tetapi kenyataanya malah kebalikannya. Hanya orang – orang tertentu yang memiliki “skill” yang mampu bertahan di Jakarta, karena disana terjadi persaingan yang sangat ketat. Hal resebut yang salah satunya mendorong masyarakat menjadi pengemis jalannan yang kesehariannya hanya minta – minta. Banyangkan saja jika satu bungkus nasi saja sepuluh ribu dan dalam sehari mereka harus makan tiga kali, apakah cukup pendapatan mereka sebagai seorang pengemis?? Karena hal tersebut mereka menyewa bayi untuk menjadi partner mereka dalam mengemis, dengan anggapan mereka mendapatkan uang yang lebih karena orang yang melihatnya menjadi iba. Fenomena ini menjadi masalah penting yang harus di selesaikan oleh pemerintah Indonesia, sehingga perekonomian kita menjadi meningkat.

    In my opinion, Febi Adhitya Pramundita, this phenomenon is the impact of the lack of job lapangna. Pasa today live in jogja aja udah difficult especially in the capital who supposedly said many jobs but the fact the opposite. Only the people – certain people who have the “skill” that can survive in Jakarta, because there occurs a very tight competition. It resebut one of which encourages people to be beggars jalannan a daily just ask – ask. Banyangkan course if a pack of ten thousand rice alone and within a day they should eat three times, if enough of their income as a beggar? Because of this they hire a baby to be their partner in the begging, assuming they get more money because people who saw it was filled with pity. This phenomenon has become an important issue that must be resolved by the government of Indonesia, so that our economy to be increased.
    Febi Adhitya P/X1/11

    Balas
  26. dewi saraswati/X-1/07

    Pada pembahasan ini, terdapat beberapa pengemis yang membawa bayi saat mengemis. Padahal bayi yang mereka bawa bukan anaknya. Ini bisa dikatakan sebagai penyimpangan sosial, karena disini telah dilarang untuk mengemis, bahkan telah diatur oleh undang-undang. Namun pengemis itu tetap saja melanggarnya, mereka seakan tidak peduli akan ancaman yang akan mengancamnya. Seharusnya pemerintah harus bisa menindaklanjuti tentang keadaan ini dan harus lebih tegas lagi. Tetapi semua itu tidak ada buktinya, bahkan pemerintah malah acuh tak peduli. Nyatanya masih banyak sekali pengemis yang ditemui di berbagai daerah. Dan seharusnya pemerintah juga bisa memberikan solusi untuk memberantas kemiskinan di negara ini. Misalnya dengan diberi keterampilan agar bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai kemakmuran. Sehingga kemiskinan bisa diberantas dan mereka tidak akan mendapat ancaman undang-undang itu lagi.

    Balas
  27. febi adhitya p

    Menurut saya, Febi Adhitya Pramundita, fenomena tersebut adalah dampak dari kurangnya lapangna pekerjaan. Pasa zaman sekarang hidup di jogja aja udah susah apalagi di ibu kota yang konon katanya banyak lapangan pekerjaan tetapi kenyataanya malah kebalikannya. Hanya orang – orang tertentu yang memiliki “skill” yang mampu bertahan di Jakarta, karena disana terjadi persaingan yang sangat ketat. Hal resebut yang salah satunya mendorong masyarakat menjadi pengemis jalannan yang kesehariannya hanya minta – minta. Banyangkan saja jika satu bungkus nasi saja sepuluh ribu dan dalam sehari mereka harus makan tiga kali, apakah cukup pendapatan mereka sebagai seorang pengemis?? Karena hal tersebut mereka menyewa bayi untuk menjadi partner mereka dalam mengemis, dengan anggapan mereka mendapatkan uang yang lebih karena orang yang melihatnya menjadi iba. Fenomena ini menjadi masalah penting yang harus di selesaikan oleh pemerintah Indonesia, sehingga perekonomian kita menjadi meningkat.

    Febi Adhitya P/X1/11

    Balas
  28. Nuri J _ X 1 _ 24

    Saya merasa kasihan dengan anak yang digendong untuk diajak mengemis. Seharusnya anak-anak tersebut mendapatkan perlakuan yang lebih baik dari hal seperti itu. Dan bagi orangtua yang menyewakan anaknya, menurut saya hal tersebut bukanlah hal yang terpuji. Walaupun sudah menyadari kesalahannya tetapi jika tidak ada upaya perbaikan tidak akan merubah keadaan menjadi lebih baik. Seharusnya pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sehingga mereka dapat bekerja dan dapat mendapatkan kehidupan yang layak. Pemerintah harus mensosialisasikan undang-undang yang telah ditetapkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat diketahui dan diamalkan masyarakat. Bagi pihak polisi atau sejenisnya harus lebih tegas dalam mentertibkan keamanan yang ada di lingkungan masyarakat agar masyarakat mendapatkan kenyamanan.

    Balas
  29. Sekar Arum Widoretno (X1/26)

    Dalam permasalahan ini, menurut saya tidak hanya pengemis yang selalu disalahkan, namun pemerintah juga harus lebih memperhatikan masalah yang ada di Negeri ini. Menurut saya, sebaiknya pengemis harus lebih berusaha untuk meningkat tingkat kesejahteraan hidupnya, tidak menggantungkan hidupnya menjadi seorang pengemis( yang sudah dijelaskan bahwa mengemis dilarang oleh UU). Dalam hal ini pengemis juga menggunakan bayi untuk lebih memikat agar orang-orang di sekitar merasa iba kepadanya. Hal itu juga sangat dilarang oleh UU. Apalagi bayi yang dibawanya di manapun mereka mengemis sebagian besar bukan merupakan anak mereka . Betapa kasihan bayi tersebut!!
    Sebaiknya Pemerintahmembantu menangani masalah kesenjangan sosial yang dialami oleh para pengemis, dengan mungkin membukakan lapangan pekerjaan bagi para pengemis. Memang benar, Pemerintah harus memberikan hukuman kepada para pengemis jika mereka memang melanggar UU, namun seharusnya Pemerintah tidak hanya langsung memberikan hukuman melainkan harus memberikan Sosialisasi kepada para pengemis, agar para pengemis mengetahui akibatnya jika mereka terus-menerus melakukan kesalahan. Dan membrikan solusi yang tepat untuk masalah tang tiap tahun selalu meningkat, karena pemerintah kurang memperhatikan rakyat miskin, jadi pemerintah harus lebih memperhatkan rakyat miskin agar kemiskinan di Indonesia tidak semakin merajalela.

    In this issue, in my opinion not only beggars who are always blamed, but the government also should pay more attention to problems that exist in this country. In my opinion, should a beggar should be more effort to increase the level of welfare of his life, does not depend to a beggar (who had explained that the begging is prohibited by law). In this case beggars also use the baby to be more alluring to the people around feel sorry for him. It is also strictly prohibited by law. Moreover, he was carrying a baby begging wherever they mostly are not their children. What a pity such a baby!
    The government should help solve the problem of social inequality experienced by the beggars, with the possible opening of jobs for the beggars. It is true, the Government should give to beggars punishment if they did break the law, but the Government should not just directly impose penalties but must provide socialization to beggars, the beggars in order to know the consequences if they are constantly making mistakes. And show a proper solution to the problem of pliers every year is always increasing, because the government pays little attention to the poor, so the government should pay more attention to the poor people so that poverty in Indonesia is increasingly rampant.

    Balas
  30. Niken Fathia Saraswati/X1/21

    Menurut saya mengemis memang hal yang tidak diperbolehkan oleh pemerintah namun bagaimana para pemgemis dan keluarganya bisa hidup jika mereka tidak bekerja (mengemis)? Mengemis memang pekerjaan sehari-hari yang mereka lakukan bahkan dengan meminjam atau menyewa bayi untuk mereka ajak mengemis dan membohongi para orang-orang yang mereka minta agar orang-orang merasa iba terhadap para pengemis. Namun hal yang mereka lakukan seperti meminjam bayi adalah perbuatan yang tidak baik, sama saja mereka berbohong kepada orang-orang namun hal tersebut mereka lakukan untuk menghidupi mereka dan keluarganya. Di sisi lain bagaimana usaha pemerintah untuk menanggulangi fenomena semacam itu?? Memang pemerintah juga sudah memberikan usahanya seperti menertibkan para pengemis namun bagaimana hasilnya?? Seakan hanya sedikit hasil dari usaha pemerintah bahkan nyaris tidak ada. Seharusnya pemerintah mencari alternatif lain yang lebih bisa untuk membereskan semua permasalahan di atas dan permasalahan lain yang ada di Indonesia. Sebuah fenomena yang dilema yang banyak terjadi di Indonesia. Semuanya tidak akan tercapai secara maksimal jika tidak ada keseimbangan antara kesadaran pengemis yang seolah-olah menghiraukan himbauan pemerintah dan pemerintah yang seolah-seolah putus asa menanggapai fenomena tersebut dan bahkan sekarang seolah tidak peduli lagi.

    Balas
  31. Hernan Dwi Yulianto/ X1/ 15

    Memang akhir-akhir ini kasus yang sama semakin merebak. Yah mungkin karena banyaknya mafia anak dan pemerintah yang salah membuat undang-undang yang selarusnya untuk mafia anak malah untuk pengemis. Padahalkan fakir miskin dan anak terlantar wajib dipelihara oleh negara. Mereka yang mengemis juga salah, mengapa mereka tidak bekerja saja, misal jadi tukang parkir atau jadi satpam saja. Kasian juga anak-anak yang diajak mengemis, mereka tidak bisa sekolah dan belajar untuk memperbaiki nasib bangsa ini. Bagaimana negara ini bisa maju kalau terus begini?

    Balas
  32. timmy

    harusnya ortu dari si-anak/bayi tersebut juga ditangkap…percuma aja klo penyewa nya(sang pengemis) yang ditangkap, karena praktik persewaan anak/bayi ini pasti akan terus berlangsung.

    Balas
  33. hahaji

    Gini aja, pengen pengemis ilang dari muka bumi…

    Caranya, ya kita2 gak usah ngasih kalo ada pengemis minta2…biarin saja lewat… Harus kompak semuanya gitu…TIDAK NGASIH…JANGAN BERBELAS KASIHAN MA MEREKA…
    Kalo mau ngasih sedekah, kan dah ada bidang sosial yg mengurusnya atau infak di masjid. Biar mereka pengurus yg distribusikan sedekahnya.

    Di daerah deket saya, kampung imogiri, warganya pengemis semua….tapi rumahnya bagus2 dan bertingkat.

    Balas
  34. hahaji

    jika kita semua kompak gak ngasih, otomatis penghasilan meraka gak ada….ilang dah tu pengemis jalanan…
    Karena dah gak ada obyekkan lagi…
    SETUJUUUUU….

    Balas
  35. lekdjie

    in my opinion…its not fair to the children that she’s bring.because she use the child to make the people give their symphatic.in the case,probably if she dosnt bring that child she cant get the symphaty from the people.so,i say its very very sadness,far from the humanity rights and the children rights…she has power,she has brain,and she has a heart..maybe she hasnt skill but its not a things to make the children lost their playing age…

    lekdjie,kelas bantam melayang no.absen sesat#03/semprul#01

    Balas
  36. bjl

    Did you know that they made a revenue about 6-9 millions per month? So they think, why do they have to change their job? It’s simple end easy.

    Kelas XO-IX Boysband. Cukuplah Sudah. No. Absen Sesat #002

    Balas
  37. bjl

    Did you know that they made a revenue about 6-9 millions per month? So they think, why do they have to change their job? It’s simple and easy.

    Kelas XO-IX Boysband. Cukuplah Sudah. No. Absen Sesat #002

    Balas
  38. elsabarto

    dana apbn sudah habis buat biaya birokrasi, blanja pegawe & perjalanan dinas, tidak ada sisa untuk alokasi pembangunan industri manufaktur & pertanian yg banyak menyerap tenaga kerja.. padahal kebutuhan supply untuk demand pasar dalam negeri sangatlah besar, tp mengapa pengambil keputusan di negeri ini dikit2 buka keran import, tolong tanya kenapa pak guru?

    Elsa Barto Wignyo Saputro/XXX/007

    Balas
  39. Rahma Firdiana N/ X3/ 24

    menurut saya tindakan yang dilakukan oleh pengemis itu tidak sepenuhnya salah. bisa saja karena tidak ada orang yang merawat bayinya di rumah. namun, pemerintah juga harus segera bertindak tegas. jika dengan undang-undang tidak berpengaruh, lebih baik mereka dibawa ke panti sosial untuk dibina, diajari berbagai keterampilan sehingga saat mereka keluar dari panti sosial tidak mengemis lagi.

    my comment in englsh :
    I think the action taken by the beggar was not entirely wrong. could have been because no one is caring for her baby at home. however, the government also needed to act decisively. if the law had no effect, they were taken to better social institutions to be fostered, taught various skills so that when they get out of social institutions do not beg anymore.

    Balas
  40. Abdurrohman F(X3/01)

    Menurut saya bukan hanya pengemis yang disalahkan, tetapi pemerintah juga.
    Karena pemerintah harus mengadakan sosialisasi tentang peraturan ini.
    Selain itu bukan hanya pengemis yang disalahkan, tetapi orang tua kandung si bayi juga.
    Karena bagaimanapun ini sudah melanggar hak asasi sang anak.

    Balas
  41. IHDINA FIRDANTI X3 / 15

    Menurut saya,
    pemerintah harus lebih tegas pada aturan yang berlaku. Apabila ada peraturan yang sudah ditentukan, pemerintah harus menerapkan peraturan tersebut. Tidak melihat kepada siapa peraturan itu diterapkan.
    Ketegasan pemerintah mungkin saja akan memberikan dampak positif kepada anak-anak balita yang bernasib malang. Tidak seharusnya anak-anak balita yang mempunyai kegiatan utama bermain harus bekerja dibawah terik matahari. Dan tidak seharusnya pula orang tua mencari perhatian kepada orang lain dengan merelakan anaknya bekerja.
    Anak-anak tersebut seharusnya mendapatkan fasilitas untuk sekolah, bukan bekerja. Para orang tua seharusnya mendapatkan tindak lanjut dari pemerintah sesuai peraturan yang berlaku demi terciptanya generasi bangsa yang jauh lebih baik.
    Selain itu pemerintah harus memperhatikan keadaan rakyatnya. Pemerintah seharusnya menindaklanjuti masalah tentang keadaan masyarakat miskin. Memberikan bantuan dengan cara memberikan uang ataupun membuka lapangan pekerjaan adalah salah satu caranya. Tidak hanya itu yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah, mereka juga harus memberikan penyuluhan atau sosialisasi tentang akibat dari penyuruhan anak untuk bekerja.

    Para pengemis itupun seharusnya berusaha mencari lapangan pekerjaan yang lebih baik. Usia mereka yang masih muda tidak akan menjadi penghambat untuk mencari pekerjaan. Pekerjaan seberat apapun asalkan halal, akan dipandang lebih baik dan lebih dihargai oleh masyarakat lain. Semua itu dapat dilakukan untuk mengubah nasib para pengemis apabila mereka mau berusaha.

    Sekian tanggapan atau komentar yang dapat saya sampaikan.
    Mohon maaf apabila ada kesalahan.
    Terimakasih….

    IHDINA FIRDANTI X3 / 15

    Balas
  42. Mifta Dian Pratiwi / X3 / 20

    Menurut saya, fenomena tersebut merupakan hal yang patut untuk diwaspadai karena jika hal tersebut berlangsung secara terus-menerus, tentunya tidak hanya hal tersebut yang akan terjadi, tetap akan terjadi pula dampah yang jauh lebih parah, seperti misalnya pengeksploitasian kerja kepada anak dibawah usia kerja.
    Namun, tidak sepenuhnya para pengemis yang membawa anak tersebut salah. mereka hanyalah korban dari ketidakmampuan pemerintah menangani kasus-kasus sosial, seperti misalnya kasus kemiskinan. sehingga, tidak ada lagi jalan lain bagi mereka selain melakukan hal tersebut untuk bertahan hidup.
    tetapi, pemerintah juga tidak sepenuhnya bisa disalahkan. sebagai pemegang kekuasaan negara, tetntunya sudah dipertimbangkan oleh para pembuat peraturan, sejauh mana dampak dari penetapan udnang-undang tersebut, dalam hal ini yaitu Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
    Lagipula, peraturan seharusnya tidak pandang bulu terhadap siapapun, tanpa alasan apapun.

    Sehingga seharusnya ada upaya khusus dari pemerintah untuk menangani hal-hal tersebut selain dengan menetapkan undang-undang pelarangan (UU No. 23 tahun 2002 tersebut)

    seharusnya, pemerintah harus mengikutsertakan upaya-upaya seperti penggalakan usaha penanggulangan kemiskinan, membuka lebih banyak lapangan pekerjaan, dan lain-lain.

    Karena itu, jika mereka tidak bekerja lagi sebagai pengemis, tentunya hal tersebut pasti akan berangsur-angsur hilang.

    Terima kasih

    Balas
  43. Anisah Nur Rohmah/X3/07

    Fenomena pengemis yang menggendong bayi di jalanan menurut saya perlu ditindak lanjuti. Karena apabila tidak ditindal lanjuti tegas oleh pemerintah maka akan senakin banyak saja pengemis wanita yang mengeendong bayi, padahal kita semua tidak tahu, apakah bayi tersebut anak pengemis asli atau hanya meminjam. Banyak kejadian ada seorang pengemis yang mengemis dan menggendong bayi yang bukan anaknya. Kasihan bayi tersebut, serasa tidak memiliki jati diri. Orang-orang mengasihi pengemis tersebut hanya karena mereka semua kasihan dengan nasib bayi tersebut.
    Apapun alasan yang dikemukakan oleh para pengemis, seharusnya tidak perlu dihiraukan. Apakah pantas kita memberi seorang pengemis wanita yang masih muda. Seharusnya pengemis tersebut sadar bahwa mengemis merupakan pekerjaan yang dinilai paling pemalas. Dengan cara mencari pekerjaan yang lebih layak mungkin seorang pengemis dapat memperbaiki hidupnya ke jalan yang benar. Dengan tindak tegas itulah banyak bayi terselamatkan jati dirinya. Tetapi, apabila pemerintah juga sudah mengeluarkan aturan hukum dan denda yang telah ditentukan, dan hukuman tersebut tidak berjalan, apa guna tindak lanjut pemerintah. Akan lebih banyak korban bayi yang hanya digunakan oleh pengemis.^^.

    Balas
  44. Lakshita Juwita M(X3/17)

    fenomena tersebut hanyalah sebagian kecil masalah yang dialami oleh negara ini, terutama bagi penduduk miskin. Seharusnya pemerintah menangani dengan segera dan serius masalah ini. Bila penyebabnya adalah kurangnya lapangan pekerjaan, sehingga ada pengemis, terlebih lagi pengemis dengan alibi membawa anak. Bagaimana hati nurani pengemis dan hak anak dalam kasus ini, tak ada. Dalam negara telah dibagi sektor – sektor khusus, yang diharap dengan pembagian sektor tersebut bisa lebih terfokus dan terarah dalam permasalahan dalam setiap sektor. Sehingga masalahnya mudah terselesaikan. Selain pemerintah, swasta pun harus ikut andil dalam kasus ini. Swasta dapat dijadikan ‘pembantu’ dalam pemecahan hal ini. Yang terpenting adalah pelaku utamanya, yaitu pengemis. Pengemis pun perlu diberi sosialisasi. Selain itu pihak keamanan atau ketertiban pun harus tegas dalam menangani masalah ini. Bukankah teori yang terkandung dalam UUD 1945 sudah sangat baik, seharusnya prakteknya harus lebih baik lagi.

    Balas
  45. Lakshita Juwita M(X3/17)

    fenomena tersebut
    hanyalah sebagian kecil
    masalah yang dialami
    oleh negara ini, terutama
    bagi penduduk miskin.
    Seharusnya pemerintah
    menangani dengan
    segera dan serius
    masalah ini. Bila
    penyebabnya adalah
    kurangnya lapangan
    pekerjaan, sehingga ada
    pengemis, terlebih lagi
    pengemis dengan alibi
    membawa anak.
    Bagaimana hati nurani
    pengemis dan hak anak
    dalam kasus ini, tak ada.
    Dalam negara telah
    dibagi sektor – sektor
    khusus, yang diharap
    dengan pembagian sektor
    tersebut bisa lebih
    terfokus dan terarah
    dalam permasalahan
    dalam setiap sektor.
    Sehingga masalahnya
    mudah terselesaikan.
    Selain pemerintah,
    swasta pun harus ikut
    andil dalam kasus ini.
    Swasta dapat dijadikan
    ‘pembantu’ dalam
    pemecahan hal ini. Yang
    terpenting adalah pelaku
    utamanya, yaitu
    pengemis. Pengemis pun
    perlu diberi sosialisasi.
    Selain itu pihak
    keamanan atau
    ketertiban pun harus
    tegas dalam menangani
    masalah ini. Bukankah
    teori yang terkandung
    dalam UUD 1945 sudah
    sangat baik, seharusnya
    prakteknya harus lebih
    baik lagi.

    Balas
  46. estu siwi nur a_12_X-3

    PENGEMIS BAWA ANAK
    Hukuman pidana bukan merupakan hukuman yang baik untuk para penggemis. Para penggemis memang bersalah atas apa yang mereka lakukan, membawa bayi ataupun menyewakan bayi bukanlah hal yang pantas orang tua lakukan pada anaknya.
    Pemerintah memang benar pemidanaan ini dilakukan untuk menggurangi fenomena penyewaan bayi yg dipakai sebagai alat untuk menggemis. Karena itu merupakan suatu bentuk eksploitasi anak ,ya mungkin itu memang benar tetapi bukankah jika dihukum penjara,toh saat mereka mereka bebas para penggemis itu mungkin akan kembali kepekerjaan mereka semula. So, bukan denggan pidana kita menyelesaikan masalah tersebut melainkan memberikan solusi dengan memberikan lapanggan kerja untuk para penggemis atau menyalurkan mereka sesuai bakat atau skill mereka masing-masing. Jadi, pemerintah juga turut andil dalam permasalahan tersebut .
    PIDANA BUKAN JALAN TERAKHIR DARI SUATU MASALAH.
    Estu siwi nur A_12_X-3
    Sosiologi

    Balas
  47. Dwi Supatmi X3 /11

    Menurut saya, baik pihak pemerintah maupun pengemis, tidak dapat dianggap salah maupun benar sepenuhnya. Niat pemerintah untuk melindungi anak-anak dengan membuat Undang-Undang Perlindungan Anak memang baik. Namun, kurangnya penyuluhan kepada masyarakat, mengakibatkan banyak masyarakat yang tidak tahu. Selain itu, pemerintah juga tidak memberikan solusi atas permasalahan tersebut.
    Disisi lain, pengemis melakukan hal itu karena tidak tersedianya lapangan kerja,mereka membutuhkan makan untuk bertahan hidup. Harga kebutuhan yang semakin menjulang, sementara lapangan kerja yang sedikit membuat mereka tidak memiliki pilihan lain.
    Mereka membawa anak-anak mengemis untuk mendapatkan simpati masyarakat.

    Jika pemerintah sungguh-sungguh ingin menegakkan peraturan tersebut, maka harus disertai solusinya. Misalnya; pemerintah memberikan penyuluhan pada pengemis-pengemis tersebut dan memberikan wadah bagi mereka untuk mengembangkan potensi mereka. Dan bagi anak-anak yang diajak mengemis, pemerintah sebaiknya memberikan fasilitas pendidikan kepada anak-anak tersebut. Jika kelak mereka dewasa dan telah menjadi orang yang terdidik, bukan tidak mungkin bagi mereka untuk tidak hanya sekedar mencari dan bekerja tetapi juga menciptakan lapangan kerja sehingga dapat membantu pemerintah dalam mengurangi pengangguran (kemiskinan).
    Kesimpulannya adalah bahwa pemerintah dan masyarakat harus saling bekerjasama dalam menanggulangi kemiskinan (pengangguran atau kemiskinan).

    Sekian….

    Balas
  48. Devi srinita/10/x3

    fenomena diatas sebenarnya tidak seluruhnya merupakan salah pengemis. apabila pengemis memiliki cukup uang untuk survive, tidak mungkin mereka mengemis. karena kebutuhan yang semakin banyak, dan biasanya orang akan lebih peduli terhadap pengemis yang membawa anak kecil, sehingga mereka membawa anak kecil.
    mungkin kesalahan terletak pada pengaturan pemerintah. pada UUD sudah disebutkan fakir miskin dan orang terlantar dipelihara oleh negara, tetapi pada prakteknya para pengemis masih banyak. mungkin anggaran dan perencanaan untuk memelihara sudah ada. namun, diselewengkan pada penyalurannya.
    peraturan pemerintah yang memberi sanksi sepuluh tahun penjara dan denda 200juta menurut saya tidak masuk akal. karena, pengemis sudah kesulitan dalam memenuhi kebutuhannya, tetapi masih diberikan ancaman denda. mungkin pengemis kecewa atau sudah bingung dengan peraturan pemerintah yang memberatkan mereka, sehingga terkesan memberontak.
    seharusnya, pemerintah memberikan pelatihan dan sosialisasi agar mereka mempunyai keahlian dan tidak mengemis lagi.

    Balas
  49. sefti lailatifah / X3 / 30

    Fenomena yang seperti itu sudah kerap sekali terjadi. Mungkin bagi mereka para pengemis/pengamen jalanan akan lebih banyak yang kasihan jika mereka membawa anak dan mereka pun akan mendapat uang lebih dari pada saat mereka sendiri .
    Ketetapan pemerintah untuk membuat Undang-Undang tentang larangan membawa anak menurut saya sudah benar. Kasihan si anak, ikut panas-panasan di jalan. Itu juga tidak adil untuk kesehatan si bayi karena terkena asap dan polusi udara. Tapi di sisi lain, pengamen atau pengemis juga tidak salah, karena yang mereka lakukan semata-mata untuk menyambung kebutuhan hidupnya. Jadi menurut saya, akan lebih baik jika pemerintah tidak hanya memberlakukan Undang-Undang. Tetapi, pemerintah juga harus mengusahakan agar para pengemis tersebut mendapat tempat tinggal dan pekerjaan yang layak untuk hidupnya.
    Karena jika tidak, pasti peraturan dari pemerintah tersebut tidak akan ada artinya. Karena mereka pasti akan melakukan segala cara untuk bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.

    Balas
  50. Ana Khoiru Rodhiyah_X3_03

    Dari fenomena di atas dapat disimpulkan bahwa antara pemerintah dan pengemis yang membawa bayi itu mempunyai kesalahan. Pemerintah tidak boleh sewenang-wenang menindak pidana penegmis tersebut, begitu juga pengemis tsb seharusnya mengoreksi diri mereka.
    Memang benar perilaku pengemis tersebut melanggar UU No. 23 tahun 2002, namun pemerintah juga harus membantu mencarikan solusi bagi para pengemis seperti dengan cara membuka lapangan pekerjaan untuk para pengemis atau membawa mereka ke panti sosial untuk dididik dan dilatih agar para pengemis memperoleh keahlian yang dapat dimanfaatkan untuk mencari nafkah ataupun membantu memberikan uang sebagai modal usaha.
    Demikian para pengemis sebaiknya memanfaatkan keahlian mereka untuk mencari nafkah. Tidak dengan cara mengemis dengan membawa bayi yang seharusnya dirawat dengan baik bukannya diajak panas-panasan saat mengemis, demi menarik perhatian dan belas kasihan.

    Balas
  51. TRIANASARI (31 / X3)

    menurut saya, fenomena diatas adalah salah satu akibat dari kurangnya ketegasan pemerintah dalam menegakkkan hukum. maka dari itu, pemerintah harus lebih tegas menyikapi hal tersebut. pemerintah harus lebih sering mengadakan razia pengemis.
    pemerintah juga harus memberikan lapangan pekerjaan yang layak bagi para pengemis, karena kegiatan mengemis tersebut dilakukan karena para pengemis tersebut tidak punya pekerjaan yang lebih layak.
    dalam hal pengemis membawa anak yang bukan miliknya sendiri, saya kira tujuannya adalah untuk mencari simpati dari para pemberinya. dengan demikian penghasilan mereka akan lebih banyak. namun di sisi lain, tindakan tersebut kurang benar. karena anak-anak tersebut seharusnya berskolah dan mendapat pendidikan yang lebih layak. oleh karena itu, pemerintah juga harus benar-benar serius dalam hal menyelenggarakan sekolah gratis untuk anak kurang mampu.karena pada kenyataannya, sekolah gratis belum berfungsi sepenuhnya.

    terima kasih.

    Balas
  52. sinta lia latifah / X1/27

    Saya akan memberikan sedikit komentar untuk artikel yang berjudul ‘pengemis bawa bayi’. Menurut saya perilaku pengemis membawa bayi merupakan tindakan yang sangat tidak manusiawi. Apalagi bayi yang di bawa bukan anaknya sendiri alias anak orang lain. Sepertinya kegoatan seeperti itu bukan hanya terjadi di ibukota tetapi sudah menular di daerah DIY. Di sekitar Ring Road Selatan maupun Utara banyak terdapat pengemis membawa anak. Kegiatan tersebut sangat merugikan bagi si pengemis itu sendiri maupun si bayi, baik secar fisik maupun secara mental. Dari kerugian fisik,kesehatan si pengemis maupun bayi akan terganggu khususnya dalam poernafasan, karena asap yang ditimbulkan kendaraan akan menganggu kesehatan pernafasan.sebenarnya mengemis itu merupakan pekerjaan yang sangat tidak layak.
    Oleh karena itu, pemerintah sebaiknya memberikan penyuluhan-penyuluhan, pelatihan kerja, dan kegiatan kegiatan lainnya. Dengan kegiatan seperti itu berharap dapat menumbuhkan motivasi untuk berubah dan mencari kegiatan yang lebih layak lagi.. trimakasih..

    Balas
  53. Anindya F_X3_06

    Menurut saya dalam fenomena ini pemerintah seharusnya membina para pengemis dengan menempatkan mereka di panti asuhan, panti jompo dan panti social tetapi dalam pembinaan ini pengemis tidak hanya dinafkahi (diberi makan) dan tanpa aktivitas apapun, mereka seharusnya diberikan kursus-kursus, kegiatan pendidikan, magang kerja, pelatihan dan seminar, semua itu dapat diberikan kepada para pengemis usia prouktif. Sehingga mereka dapat mencukupi kebutuhan mereka dengan keringat mereka sendiri. Bagi pengemis yang berusia lanjut dapat diberikan kegiatan-kegiatan ringan yang dapat menghasilkan uang seperti, membuat rajutan, keset dan anyaman. Dan untuk pengemis dibawah usia produktif dapat diberikan kegiatan pembelajaran(sekolah) maupun kegiatan yang dapat membantu mereka mngembangkan daya kreativitas mereka. Kasus ini tak sepenuhnya murni pemerintah sesuai dengan sifat asli hokum yang memaksa, jadi para pengemis tahu tidak tahu harus tetap dikenai pasal yang berlaku.

    Balas
  54. Laili Nurfatimah_X3_16

    Dalam fenomena ini, upaya pemerintah sudah benar dalam rangka penertiban masyarakat. Apabila hal ini terjadi secara terus menerus dan jumlah pengemis semakin banyak, maka menimbulkan pemandangan yang tidak mengindahkan lalu lintas. Selain itu, bayi juga tidak wajar untuk diajak bekerja ( mengemis ), karena membahayakan keselamatannya dan juga bertentangan dengan UU no.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    Namun, pengemis tersebut tidak sepenuhnya bersalah, Karena upaya pemerintah masih belum berhasil dalam mensejahterkan rakyat seperti tujuan negara yang terc antum dalam pembukaan UUD 1945 yaitu masyarakat yang adil dan makmur. Kurangnya lapangan pekerjaan, menjadikan mereka bekerja sebagai pengemis. Upaya pengemis membawa bayi bertujuan agar orang – orang merasa kasihan, sehingga meningkatlah pendapatan mereka.
    Menurut saya, sebaiknya pemerintah selain melakukan sanksi dan hukuman, pemerintah juga semakin menyediakan lapangan pekerjaan, panti sosial, dan memberikan pembinaan / penyuluhan sehingga mereka dapat berlatih ketrampilan. Dan akhirnya setelah beralih profesi dari pegemis, mereka dapat berkreatifitas untuk berwira usaha sendiri ataupun lebih berusaha keras mencari pekerjaan.

    Balas
  55. ghilma wikayahna M/ X3/ 13

    menurut saya, kejadian tersebut tidak selayaknya terjadi di Indonesia. Seharusnya anak balita menikmati masa kecilnya bersama teman-teman mereka, bukannya malah berada di perempatan dan pinggir jalan digendong oleh seorang perempuan yang sedang mengemis. Para pengemis memang salah, karena selain mengganggu lalu lintas, pengemis juga sudah melanggar hak perlindungan anak. Tetapi pemerintah juga tidak boleh hanya menyalahkan para pengemis, setidaknya pemerintah memberi solusi agar mereka tidak lagi mengemis tetapi juga tetap dapat mempertahankan hidupnya. Salah satunya dengan membuka lapangan pekerjaan, sebab menurut saya mereka mengemis karena butuh uang untuk mempertahankan hidup mereka, tetapi di jaman sekarang sangat sulit untuk mendapatkan pekerjaan. Sehingga jalan terakhir yang mereka lakukan adalah mengemis, dan tidak menutup kemungkinan mereka juga akan mengarah pada hal-hal yang lebih negative.

    so, the government must take action to avoid this case !!! I hope Indonesia can reach the prosperity 🙂

    Balas
  56. Denis Aditya_X3_09

    Menurut saya, perbuatan mereka tidak salah, mereka hanya mencari pendapatan dari mengemis. Namun yang saya sayangkan adalah cara mereka mengemis dengan membawa bayi maupun balita. Bayi maupun balita yang seharusnya mendapatkan kasih sayang dan hak mereka sebagai manusia dari orang tuanya malah, dibawa orang tuanya untuk mengemis. Demi sekeping uang receh yang sangat berharga, menyambung nyawa, bayi maupun balita dibawa demi menambah rasa iba orang lain agar menolong pengemis tersebut.

    Ini merupakan salah satu tugas pemerintah untuk menangani permasalahan tersebut. Jangan membuat para pengemis dengan jeratan hukum, namun mensosialisasikan kepada para pengemis agar tidak mengemis lagi.

    Bagaimana cara mengurangi jumlah pengemis, padahal pemerintah tidak dapat menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat usia produktif?
    Bagaimana pula pengemis usia produktif menjadi tenaga terdidik?
    Bagaimana mensosialisasikan agar pengemis menyadari bahayanya membawa bayi maupun balita saat mengemis?

    Agar permasalahan ini dapat terselesaikan, harus ada kesadaran antara masyarakat khususnya pengemis dengan pemerintah. Pengemis sebisa mungkin mencari pekerjaan lain, sedangkan pemerintah memberi bukti berupa langan pekerjaan ataupun pembinaan bagi rakyat tak mampu (pengemis) yang masih berusia produktif. dengan tekad yang kuat dan rasa ingin maju, insya Allah masalah pengemis dapat terselesaikan

    Balas
  57. Rachmad Risca Paranta_X3_23

    Menurut saya, sebaiknya para pengemis yang membawa bayi untuk mencari belas kasih dari orang lain sungguh kejam. Anak kecil yang seharusnya mendapatkan kasih sayang dari orang tuanya, tetapi Sinta dan Karti (dalam wacana tersebut) malah mengajak bayi itu berpanas-panasan, penuh sesak dengan polusi.

    Nah, maka dari itu, marilah kita mencari jalan keluar untuk masalah ini. Sebaiknya Sinta dan Karti berusaha mencari pekerjaan lain karena pekerjaan ini tidak layak, apalagi mereka masih dalam usia produktif. Semua ini adalah permasalahan pemerintah yang tidak dapat mengatasi problematika yang selama ini bergulir di metropolitan. Pemerintah tidak bisa mencariakn lapangan pekerjaan bagi orang yang berusia produktif. Apapun pekerjaannya carilah lapangan pekerjaan bagi orang yang berusia produktif bukan hanya memberi jeratan hukum yang begitu berat untuk pengemis.

    Bagaimana program pemerintah sekarang? Sungguh menyedihkan kenyataan sekarang, seharusnya pemerintah memelihara fakir miskin dan orang yang terlantar hidupnya. tetapi mereka diperlakukan seperti hewan, yang selalu salah dan salah. Saya tidak tahu maksud undang-undang itu. Apakah untuk menyengsarakan rakyat yang semakin terpuruk atau akan menambah rasa kecewa kepada pemerintah saat ini.

    APA KATA DUNIA?

    Balas
  58. Rizalkurniafauzi/X3/27

    fenomena tersebut sudah sering kita jumpai di negera berkembang seperti Indonesia ini.Menurut Rizal Kurnia Fauzi,tindakan pengemis membawa balita sangat tidak manusiawi,karena sangat kasihan jika balita dibawa dijalan raya yang sangat panas oleh terik matahari dan asap gas buang kendaraan yang tidak baik untuk kesehatan si balita.Apalagi balita itu anak sewaan.Semua itu perlu perhatian khusus pemerintah,dan juga partisipasi dari semua pihakuntuk menanggulanginya.Pemerintah seharusnya menjaring para pengemis dan memberikan hukuman sesuai Undang-undang yang berlaku,memberikan penanganan berupa lapangan pekerjaan dan penyuluhan. Tetapi pengemis tadi juga harus mengoreksi diri.
    Sekian dan matur nuwun..

    Balas
  59. Bisma Prayoga Utoro

    Sebaiknya pemerintah tidak melakukan hukuman pidana, apalagi 10 tahun penjara, pemerintah juga harus mempertimbangkan nasib dari keluarga para pengemis. Karena 10 tahun bukanlah waktu yang singkat, pada waktu yang selama itu, bagaimana nasib keluarga para pengemis?. Sedangkan menjadi pengemis merupakan pekerjaan utama mereka. Alangkah baiknya jika pemerintah memilih langkah hukum atau pidana sebagai langkah terakhir mereka.
    Menurut saya langkah terbaik dari pemerintah adalah mengadakan rehabilitasi dan pelatihan terhadap pengemis, seperti:
    -Melakukan pelatihan membuat produk-produk makanan(tempe, tahu, snack, dll)
    -Mengadakan pelatihan keterampilan untuk memunculkan skil agar dapat menghasilkan suatu kreativitas seni kriya dan berbagai kerajinan tangan lainnya
    -Seminar untuk pendidikan moral dan agama
    Akan tetapi, jika dengan upaya-upaya tersebut belum dapat merubah mereka, maka pemerintah berhak menjatuhkan hukuman pidana sesuai dengan undang-undang yang telah diberlakukan.

    Bisma Prayoga Utoro/X3/08

    Balas
  60. Rachmad Risca Paranta_X3_23

    Menurut saya, sebaiknya para pengemis yang membawa bayi untuk mencari belas kasih dari orang lain sungguh kejam. Anak kecil yang seharusnya mendapatkan kasih sayang dari orang tuanya, tetapi Sinta dan Karti (dalam wacana tersebut) malah mengajak bayi itu berpanas-panasan, penuh sesak dengan polusi.
    Nah, maka dari itu, marilah kita mencari jalan keluar untuk masalah ini. Sebaiknya Sinta dan Karti berusaha mencari pekerjaan lain karena pekerjaan ini tidak layak, apalagi mereka masih dalam usia produktif. Semua ini adalah permasalahan pemerintah yang tidak dapat mengatasi problematika yang selama ini bergulir di metropolitan. Pemerintah tidak bisa mencarikan lapangan pekerjaan bagi orang yang berusia produktif. Apapun pekerjaannya carilah lapangan pekerjaan bagi orang yang berusia produktif bukan hanya memberi jeratan hukum yang begitu berat untuk pengemis.
    Bagaimana program pemerintah sekarang? Sungguh menyedihkan kenyataan sekarang, seharusnya pemerintah memelihara fakir miskin dan orang yang terlantar hidupnya. tetapi mereka diperlakukan seperti hewan, yang selalu salah dan salah. Saya tidak tahu maksud undang-undang itu. Apakah untuk menyengsarakan rakyat yang semakin terpuruk atau akan menambah rasa kecewa kepada pemerintah saat ini.
    APA KATA DUNIA?

    Balas
  61. Mico Pandhu Saputro/X3/19

    Menurut saya masalah tersebut harus segera ditindak lanjut oleh pihak yang mengurusi masalah tersebut terutama pemerintah, karena dikhawatirkan jumlahnya akan terus meningkat setiap tahunnya. Usaha yang dapat dilakukan pemerintah yaitu membawa pengemis tersebut ke panti sosial, sehingga diharapkan setelah mereka adda disana mereka bisa sadar bahwa mengemis itu adalah hal yang kurang baik karena mencerminkan sikap mereka yang pemalas.
    Selain itu pemerintah juga memberikan pelatihan-pelatihan kerja dan kemudian mereka diberi pekerjaan sehingga diharapkan mereka dapat meninggalkan kebiasaan buruk mereka untuk mengemis.

    Balas
  62. Denis Aditya_X3_09

    Menurut saya, perbuatan mereka tidak salah, mencari pendapatan dari mengemis. Namun yang saya sayangkan adalah mereka mengemis membawa bayi maupun balita. Bayi atau balita yang seharusnya mendapat kasih sayang dari orang tuanya, tetapi malah dibawa oleh orang tuanya mengemis. Demi sekeping uang receh, menyambung nyawa, bayi maupun balita dibawa demi menambah rasa iba orang lain agar menolong pengemis itu. Ini harusnya menjadi tugas pemerintah untuk menangani permasalahan tersebut.
    Bagaimana cara mengurangi atau meminimalisir jumlah pengemis, padahal lapangan pekerjaan sedikit?
    Bagaimana pula pengemis usia produktif dijadikan tenaga terdidik?
    Bagaimana mensosialisikan agar pengemis menyadari bahayanya membawa bayi atau balita saat mengemis?
    Agar permasalahan ini dapat terselesaikan, dibutuhakn kesadaran antara rakyat (khususnya pengemis) dengan pemerintah. Pengemis sebisa mungkin mencari pekerjaan lain, sedangkan pemerintah memberi bukti berupa lapangan pekerjaan atau pembinaan bagi rakyat kurang mampu (fakir miskin) yang berusia produktif. Dengan tekad yang kuat dan rasa ingin maju, Insya Allah hal ini dapat terselesaikan.

    Balas
  63. nadia febriani (X3) (21)

    menurut saya, fenomena seperti ini tidak bisa sepenuhnya menyalahkan pemerintah. karena pemerintah juiga pasti selalu berusaha untuk memberantas pengemis di jalanan. tetapi fenomena seperti ini biasanya sering terjadi karena masyarakat daerah/desa tergiur untuk mencari nafkah di ibu kota. masyarakat daerah/pedesaan menganggap mencari nafkah di ibu kota itu mudah sehingga membuat masyarakat daerah/pedesaan yang tidak mengerti, ingin sekali hidup dan mencari nafkah di ibu kota. sehingga merekapun pergi ke ibukota. padahal mereka tidak tahu bahwa mencari nafkah di ibu kota itu sangat sulit. jika kita tidak mempunyai keahlian kita tidak akan bisa hidup makmur di kota besar.

    tetapi sayang masyarakat daerah/desa yang tidak mengerti betapa kejamnya kehidupan di kota besar. masyarakat daerah/desa lebih memilih untuk meninggalkan desa yang bisa di bilang lebih makmur karena tergiur oleh gemerlapnya kehidupan di kota besar.

    tetapi terkadang, masyarakat yang tidak berhasil mengadu nasib di kota besar dan ingin kembali ke desanya tidak mempunyai uang untuk kembali ke desanya. oleh karena itu disini peran pemerintah ialah semesetinya pemerintah mengadakan program pemulangan gratis untuk memulangkan masyarakat yang ingin kembali ke kampungnya tetapi tidak mempunyai biaya. pemerintah cukup menyediakan angkutan seperti bis, mobil, kereta dll. sehingga kemiskinan beranjak menghilang dan kepadatan penduduk di ibu kota pun bisa berkurang. selain itu, seharusnya pemerintah menyediakan LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) untuk para masyarakat yang ingin belajar dengan keahlian yang sudah mereka miliki. sehingga mereka bisa mempunyai pekerjaan yang sesuai dengan keahlian mereka.

    sekian komentar dan pendapat dari saya. terimakasih.

    Balas
  64. aditya rizaldi (X3/2)

    tindakan para pengemis itu memang tidak baik karena sangat kasihan anak-anak yg mereka bawa memontang-manting di jalanan.
    sebaiknya pemerintah menindak lanjuti kasus ini. Karena kalau tidak, dapat merusak masa depan anak-anak tersebut

    Balas
  65. Abdurrohman F (X3/01)

    Dalam hal ini bukan hanya pengemis yang salah. Tetapi pemerintah dan orang tua si bayi juga. Pemerintah seharusnya mengadakan sosialisasi sebelum menerapkan peraturan tersebut. Karena dalam kejadian ini pengemis belum mengetahui tentang peraturan tersebut. Orang tua si bayi pun salah, karena mereka membiarkan putra/putrinya dibawa untuk “ngemis”.
    Pengemis membawa bayi ini juga telah melanggar hak-hak yang dimiliki anak. Salah satunya berbunyi “Setiap anak berhak mendapat pemeliharaan, perlindungan atau perawatan kesehatan rohani dan jasmani secara berkala dan semaksimal mungkin.” Bukan hanya menyiksa sang bayi dengan “menjemur” se harian, tetapi juga mendidik menjadi pengemis.
    Menurut saya hal yang perlu dilakukan pemerintah adalah sosialisasi peraturan, lalu pengemis yang tertangkap jangan diberi sangsi/hukuman dahulu. melainkan diberi pengertian atau lebih baik diberi pekerjaan yang lebih baik.
    ~terima kasih~

    Balas
  66. Hengky Anang Wijaya X3/14

    Hukum memang memaksa, tidak memandang tentang kaum kaya maupun kaum miskin. Walaupun mereka memanfaatkan seorang bayi yang tidak berdosa sebagai jalan mereka untuk mempertahankan hidup, namun itu sebenarnya menurut saya salah. Namanya itu memang mengeskpoitasi bayi sebagai ladang rezeki. Orang Indonesia memang malas, semaunya sendiri untuk mencapai kesejahteraan hidup. Tidakkah mereka berusaha lebih baik lagi dari pada itu. Udah mengemis, masih juga memanfaatkan bayi. Apakah mereka dibutakan oleh ego mereka sendiri? Apakah mereka sudah tidak kasihan dengan seorang bayi yang belum berdosa? Apakah manusia itu selalu bertidak diluar akal sehat ketika mereka sedang membutuhkan sesuatu? Mungkin jawabanya tetap iya! Sebenarnya masih banyak jalan lain menuju kesejahteraan hidup selain mengemis, mulai dari menjual barang atau menjual jasa. Memang kalau mengemis itu lebih mudah dari pada menjual barang atau jasa, Cuma modal fisik agak memprihatinkan dan modal belas kasihan dari orang lain. Itulah cermin masyarakat Indonesia yang malas, selalu tidak mau usaha keras. Seandainya mereka mau berusaha keras mereka sebenarnya bisa menyejahterakan hidup mereka sendiri. Kita harus contoh tokoh tokoh yang memulai dari nol sampai kemudian berhasil dan sukses. Mereka juga jatuh bangun membangun usaha mereka dari nol menuju kejayaan. Asalkan sabar, tabah, dan telaten pasti akan bisa. Tanya kepada diri kita sendiri, “kalau mereka bisa! Mengapa kita tidak?”. Tentunya kita juga pasti bisa seperti mereka.
    Terus pemerintah juga harus membantu mereka. Namun membantunya jangan terus terusan, dibantu dengan memancing mereka agar berusaha sendiri menuju kesejahteraan mereke. Soalnya kalau mereka di bantu terus-terusan maka malah mengakibatkan mereka menjadi pemalas, tidak mau berusaha lagi, hanya menggantungkan nasibnya ke pemerintah. Maka dari itu bantu mereka dengan memacu mereka, mendorong mereka agar menjadi orang yang tidak pemalas.
    Untuk pemerintah, hukumnya memang tegas, dan cukup membuat bungkam tetang masalah ini. Namun pemerintah harus mempertimbangkan juga tetang keadaan di lapangan, keadaan di masyarakat, jangan asal mengekuarkan undang-undang. Percuma kalau mengelurkan undang-undang jika masyarakat cara pemikiranya seperti itu. Mereka tidak akan jera dengan undang-undang tersebut, karena mereka hanya mau kehidupannya tercukupi dan sederhana dan mudah. Pemerintah harus mengusahakan tentang perubahan pemikiran masyarakat yang kebanyakan masih awam dan tidak tau menau. Pemerintah seharusnya membuat sebuah dorongan kepada masyarakat agar mereka mau berpikir maju, tidak malah Cuma yang penting hidup atau yang penting kecukupan. Sudah saatnya kita berpikir maju, menuju hidup yang lebih makmur dan tidak ada lagi kemiskinan.
    Selain itu pemerintah juga tidak boleh main-main dengan uang rakyat. Berantas semua orang yang korupsi atau makan uang rakyat demi diri mereka sendiri. Ini juga termasuk bagian dari malas, karena mereka ingin kaya dengan mendadak dan tidak mau berusaha keras. Inilah sifat manusia yang rakus, seenaknya sendiri dan tidak memperdulikan nasib orang lain. Uang rakyat itu seharusnya diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat, membantu rakyat, dan mendorong rakyat agar mereka menuju hidup yang sejahtera, bukan malah di korupsi. Ini para koruptor harus diberantas dan diadili secara jujur dan adil, jangan ada kesaksian palsu tau suap menyuap, pokoknya serba jalan pintas menuju kebebasan harus dihilangkan. Tanamkan kejujuran ke pemerintah baru kerakyatnya, jika pemerintahnya tidak jujur, maka rakyaknya pun tidak akan jujur juga. Mulai sekarang tanamkan rasa peduli dan sosial yang tinggi ke setiap orang. Namun kepedulian yang positif, bukan yang negatif.
    Mungkin semua itu sulit terwujud, maka saya akhiri dulu pendapat saya. Sekian, terima kasih.

    Hengky Anang Wijaya X3/14

    Balas
  67. Lintang Klarita X3_18

    Menurut saya dalam fenomena ini tindakan pemerintah dalam mengatasi pengemis sudah benar, karena jika masalah ini semakin dibiarkan maka akan terjadi lebih banyak kasus yang terjadi, apalagi dalam kasus ini melibatkan anak kecil. Menurut saya pekerjaan mengemis itu sendiri adalah pekerjaan yang bermalas-malasan tidak mau berusaha, apalagi pengemis tersebut membawa bayi, ini lebih tidak manusiawi dan mungkin bayi tersebut hanya bayi sewaan agar banyak orang yang iba melihatnya, dan jika dibiarkan kasus ini akan semakin besar dan mengeksploitasi anak.

    Selain masalah bayi, pengemis tersebut juga susah diatur dan tidak mau berusaha untuk mendapatkan pekerjaan, merasa bahwa pengemis adalah takdirnya. Sehingga ini merupakan maslah yang besar, tidak mau berusaha mengubah hidupnya.

    Tetapi semua juga tidak salah pengemis, karena pemerintah sendiri juga seharusnya mempunyai peran penting dalam mengatur setiap kondisi negaranya.

    Pemerintah juga mempunyai kwajiban dalam mensejahterakan rakyatnya. Seperti dalam kasus ini, selain pemerintah memberikan sanksi, pemerintah seharusnya memberikan solusinya juga, seperti perluasan lapangan pekerjaan, sehigga tidak banyak orang yang sudah mau berusaha tetepi lapangan pekerjaannya yang tidak ada lalu menjadi pengemis.

    Seharusnya pemerintah juga harus bekerja ekstra untuk memberikan sosialisasi tentang penanggulangan kemiskinan, dan mengembangkan potensi-potensi yang telah dilmiliki masyarakat.

    Terimakasih, Lintang Klarita X3_18

    Balas
  68. Rusyda Fadhilah-X3-29

    Menurut saya, kejadian di atas memang sudah kerap kali terjadi. Jika pemerintah tidak sigap pengemis akan semakin banyak. Akibatnya lalu lintas pun bisa terganggu. Untuk mengatasi permasalahan di atas alangkah baiknya jika pemerintah segera menindaklanjuti agar tidak menjadi masalah yang berkepanjangan. Dalam hal ini, pemerintah bisa menyediakan lapangan pekerjaan khusus untuk mereka. Demi meminimalisir peristiwa di atas, pemerintah juga bisa mengadakan semacam seminar/penyuluhan untuk meningkatkan tingkat kesadaran mereka.

    Jadi di sini kita tidak bisa menyalahkan pihak manapun. Pengemis melakukan hal itu juga karena untuk mempertahankan hidupnya. Mungkin karena kelemahan berfikir mereka yang tidak bisa menatap jauh ke depan. Tentu jalan satu-satunya menurut mereka adalah bekerja sebagai pengemis. Selain itu mungkin karena faktor ekonomi. Sementara itu, tindakan pengemis membawa bayi merupakan hal yang tidak wajar. Tidak seharusnya bayi-bayi tersebut di bawa kesana kemari, terkena terik matahari untuk ikut bekerja mencari uang. Apalagi bukan bayinya sendiri. Hal itu bertentangan dengan UU no.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Yang menyebutkan bahwa “ setiap anak kelak mampu memikul tanggung jawab sebagai generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa, maka ia perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosial, dan berakhlak mulia, perlu dilakukan upaya perlindungan serta untuk mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya serta adanya perlakuan tanpa diskriminasi.”

    Balas
  69. Naufal Ardi R / X3 / 22

    menurut saya fenomena pengemis dengan membawa bayi sebagai alat mengemis nya itu sangat sering kita temui diringroad atau jalan utama menuju kota kota besar menurut saya fenomena pengemis dengan mengunakan bayi sebagai alat mengemis nya sangat lah tdak manusiawi dan sangat lah tidak etis sekali , saya pernah menjumpai dijalan nya tepat nya diring road selatan saat itu warna traffic light berwarna merah yang berarti kita harus berhenti waktu itu waktu menunjukan jam 13.45 saat itu matahari sangatlah sungkan sekali memberikan memberikan sinarnya kepada kita dan panasnya seperti dipanggan dioven tanpa memakai busana sekalipun . tiba tiba dari belakang terdengar suara “mas minta mas” saya pun langsung menoleh kebelakang ternyata seorang ibu ibu sedang mengendong bayi , bayi itu sedang menangis sambil teriak keras sekali kulit nya hitam kecoklat coklatan karena terbakar sinar matahari yang sangat panas sekali menurut saya umur bayi itu sekitar kurang lebih 1 sampai 3 tahun kalau dibidang kebidanan masih menginjak tahap batita menuju balita sedangkan ibu nya umur nya kurang lebih sekitar 30 tahun an , badan bayi itu sangat kurus sekali perut nya menjadi kering kerontang seperti 3 hari belum pernah makan sedikit pun dan parah nya lagi bayi itu menangis keras sekali saya sangat terkejut ternyata ibu nya hanya mendiam kan nya saja acuh tak acuh seperti bukan anak nya sendiri kalau sepemikiran saya anak itu mungkin bisa dari hubungan gelap atau yang lainnya . kalau otak kita masih waras atau masih jernih pasti tidak tega melihat bayi itu menangis kelaparan , tidak sepengetahuan saya tangan saya langsung reflek dari saku saya membawa 5 ribu rupiah dan langsung saya berikan kepada ibunyaa saya berpesan kepada ibunya untuk membeli kan makan anaknya walaupun saya sudah melanggar aturan pemerintah agar tidak memberikan sumbangan dalam bentuk apapun kepada pengemis , usul dari saya pemerintah bertindak tegas kepada para pengemis yang mengunakan bayi sebagai alat untuk mengemis atau pun untuk meminta minta dan pemerintah harus bertindak tegas kepada pengemis itu agar tidak mengggunakan bayi untuk alat untuk berkerja yang secara tidak halal , saya ingin mengusulkan kepada pemerintah dana yang untuk membuat gedung DPR yang uang nya dari apbdn negara dan dana nya menghabiskan triliyunan lebih baik dana itu untuk meminimalisasikan orang miskin atau kalangan yang tidak mampu , dan setahu saya dana sebesar itu bisa menanggulangi 500 juta rakyat misikin dan perorang nya bisa mendapat kan uang 5 juta perorang nya itung itung buat modal usaha lumayaan kan ??? dan usul saya pemeritnah membuka lahan baru untuk memperkerjkan mereka pemerintah harus memikirkan nya kalau tidak 30 tahun mendatang bangsa kita mau menjadi apaa ??? tidak kaget juga kalau rakyat kita pada mengeluh atau pun marah kepada kita karane merka semua beranggapan negara kita itu marake N.E.S.U = Negoro Edan Sengsoro Uripe !!! nah selain membenahi itu kita juga harus banyak banyak berdoa dan bertawakal kepada Allah swt dan kita harus banyak bayak bersyuruk juga atas nikmat yang telah ia berikan dan kita mendoa kan agar negara kita repubik indonesia bisa diringan kan beban nyaa amiiin . . . . 😀

    Balas
  70. Rosalina Adiningrum_x3_28

    Menurut sudut pandang kacamata saya, semua itu terjadi dikarenakan banyak faktor, yaitu:
    1) Malas bekerja
    yang dimaksud malas bekerja dalam konteks ini, para pengemis ingin mencari penghasilan dengan cara yang mudah.
    2) Kesenjangan Sosial
    3) Tingkat pendidikan yang sangat rendah
    4) Kurangnya lapangan pekerjaan
    yang kaitannya dengan kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat kecil.
    5) Ekonomi yang sangat miskin
    6) Lunturnya nilai – nilai luhur
    Mengapa? karena tidak pada tempatnya seorang bayi dijadikan obyek pencari uang dengan mengajaknya untuk menarik perhatian orang lain dengan cara meminta – minta atau mengemis.

    Fenomena diatas yang dialami oleh para pengemis melalui cara mengemis dengan membawa bayi adalah suatu peristiwa yang tidak patut untuk dilakukan. Masyarakat terutama saya sebagai siswi pelajar melihat fenomena itu sangatlah merasa miris dan iba.

    Dalam lingkup masalah ini yang sangat berhak untuk mengatasi pengemis yang beraksi dengan membawa bayi ialah pemerintah khususnya Dinas Sosial.

    Solusi peristiwa di atas menurut saya yaitu kita sebagai makhluk sosial seharusnya tidak boleh berdiam diri ataupun tutup mata, karena itu merupakan masalah bersama untuk kita seharusnya merangkul mereka dan mengajak mereka untuk dapat mengerjakan sesuatu yang bermanfaat dan dapat mengentaskan mereka dari jalanan.
    Misalnya :
    Kita mencarikan link dengan Dinas Sosial setempat ataupun LSM -LSM yang mengurusi tentang anjal (anak jalanan) dan pengemis. Pada dasarnya Dinas Sosial dalam mengatasi masalah tersebut dengan cara memberi binaan, pembekalan, dan ketrampilan beserta modal kepada para pengemis yang dibina tersebut. Setelah semua itu dilaksanakan dengan baik oleh para binaan dan dirasa sudah bisa dilepas untuk berdiri sendiri, tahapan yang terakhir Dinas Sosial tinggal melakukan pengawasan dan bimbingan untuk membuka lapangan kerja sendiri.

    Itu adalah tugas kita !!!

    Mengembalikan mereka sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk sosial.

    According to the point of view of my glasses, it all happened due to many factors, namely:
    1) Lazy work
    referred to lazy to work in this context, the beggars to earn money the easy way.
    2) Social Inequality
    3) a very low level of education
    4) Lack of jobs
    whose links with government policy that does not side with the little people.
    5) economy is very poor
    6) erosion values ​​- noble values
    Why? because it is not in place of a baby made ​​an object of the search of money with him to attract the attention of others by begging.

    Above phenomena experienced by the beggars by way of begging with a baby is an event that it is inappropriate to do. Society as a student, especially my students to see the phenomenon that is felt sad and sorry.

    Within the scope of this problem are very entitled to deal with beggars who act with a baby is the government, especially Social Services.

    Events above solution in my opinion that we as social beings should not be silent or close your eyes, because it is a common problem for we should embrace them and invite them to be able to do something useful and can alleviate them from the streets.
    For example:
    We find a link with the local Social Services or the NGOs who care about the springy (street children) and beggars. Basically Social Services in addressing the problem by giving the target, provisioning, along with capital and skills to beggars who nurtured them. After all it is implemented properly by the coachee and thats removable for stand-alone, the latter stages of Social Services conduct live supervision and guidance for their own employment.

    It is our job!

    Restore them according to the worth and dignity as a social being.

    Balas
  71. Rian Nur Hidayat_X3_26

    this problem are commonly happen in developing countries, and may be it makes their leader get headache.

    in my opinion, basically we could see this problem from 2 side;
    The Government side
    of course the government wants to keep the discipline of the country, so they uphold the law about child protection. the beggar that proven bring another person child could be imprisoned for 10 years. by this punishment, the government hope it makes the beggar wary.
    the Beggar side
    They need to survive. at this era, it is absolutely difficult for them to get any better job, because most of them doesn’t has any skill that needed nowadays. one of the solution in their head is to be a beggar. this job does not need any special skill, but really need another person’s sympathy. so they bring children in their activity of make money. some of them bring another person’s child, because may be they don’t have child yet. this become a problem.

    solution
    imprisonment is not a good solution, the beggar do it because forced by circumstances. the government should give them some training, so they have some skills and they’ll not become a country’s burden. because Indonesia constitution said ‘the poor and neglected children shall be maintained by the state ‘

    Balas
  72. Rakyan Rachim B/X3/25

    Menurut saya, fenomena bayi dibawa untuk mengemis seharusnya sudah menjadi hal yang biasa ditangani oleh pemerintah. Akan tetapi sampai sekarang fenomena tersebut tak kunjung menghilang, bahkan justru meningkat tiap tahunnya. Usaha pemerintah dalam menangani fenomena pengemis yang membawa bayi, saya rasa sudah maksimal. Razia-razia “gepeng” yang rutin dilaksanakan, terbentuknya UU, dan berbagai sosialisasi, bahkan ada juga usaha pemerintah dalam mengurangi “gepeng” dengan memberikan bantuan modal untuk usaha. Akan tetapi hasilnya sama saja. Mereka pasti akan kembali mengemis.
    Solusi untuk mengurangi fenomena pengemis yang membawa bayi sebenarnya ada didalam diri pengemis itu sendiri. Kesadaran adalah kuncinya. Mereka seharusnya sadar bahwa mengemis dengan membawa bayi justru memberikan efek yang tidak baik terhadap bayi tersebut. Akan tetapi kesadaran masyarakat juga sangat dibutuhkan. Pengemis akan tetap mengemis apabila masyarakat masih mengasihani mereka. Apabila masyarakat sudah berhenti mengasihani pengemis, pengemis pasti akan berkurang. Mereka pasti akan mencari pekerjaan yang lain untuk memenuhi kebutuhannya. Tetapi menurut saya, fenomena ini bukan salah siapa-siapa. Sudah sifat manusia ingin mendapatkan apa yang dia inginkan tetapi tidak ingin merasakan susahnya perjungan untuk memperolehnya. Dan siapa juga yang tidak merasa iba melihat sesamanya dalam kesusahan. Menurut saya semuanya manusiawi. Akan tetapi, untuk meningkatkan kualitas manusia, hal tersebut perlu diubah.

    Balas
  73. zepin prima rizki X.E332/

    Menurut saya kesalahan terjadi pada semua pihak dengan kata lain kita tidak bisa menyalahkan satu pihak.
    Pengemis bersalah karena mereka tidak bisa mengembangkan potensi yang mereka miliki dan mereka hanya menjadi seorang pemalas. Sebenarnya mereka itu mampu untuk bekerja tetapi mereka berfikir bahwa pengemis adalah profesi yang menjanjikan atau dengan mengemis mengeluarkan tenaga yang cukup kecil dan mendapatkan keuntungan yang sangat besar. Sebagian besar dari pengemis merupakan penduduk pendatang yang hanya ingin merantau ke Jakarta tanpa tau apa yang harus mereka kerjakan sehingga perlu adanya pengembangan potensi di daerah sehingga mereka bisa sukses dengan daerah mereka masing – masing. Selain itu pasti ada sindikat dari pengemis itu sehingga pemerintah dalam hal ini kepolisian harus menindak tegas sindikat tersebut.
    Selain itu kesalahan juga terjadi pada pemerintah. Pemerintah kurang sigap di dalam mengambil keputusan. Seharusnya apabila sudah ada undang – undang dan sudah ada aparat penegak hukum tindakan yang di ambil harus sesegera mungkin sehingga jumlah pengemis tidak bertambah. Selain itu, pemerintah juga harus bisa memberikan solusi dengan masalah sosial yang terjadi tersebut. Misalnya dengan memberikan mereka lapangan pekerjaan,memberikan penyuluhan,mengembangkan atau membekali dengan keahlian khusus dan pemerintah juga harus sigap dengan penduduk pendatang yang jumlahnya cukup besar. Selain itu pemerintah juga bisa membuat undang – undang bagi masyarakat yang menyumbangkan atau memberikan rizki mereka melalui pengemis.
    Masyarakat juga bersalah dalam hal ini masyarakat masih saja memberi rizki mereka pada pengemis itu. Apabila ingin meringankan beban mereka banyak lembaga – lembaga yang bertugas menyalurkan bantuan sehingga kita tidak perlu memberikan rizki kita kepada pengemis – pengemis itu. Dengan begitu para pengemis akan mencari lapangan pekerjaan yang lebih menjajikan.
    zepin prima rizki x.3/32

    Balas
  74. annggit perdana/X3/13

    Komentar saya,,,

    Menurut saya Anggit Perdana kita tidak boleh menyalahkan para pengemis dan juga kita tidak boleh menyalahkan pemerintah karena dari jedua kubu tersebut ada sisi positif dan sisi negatifnya.
    Sebenarnya maksud pemerintah itu baik. Yaitu,agar para pengemis tidak menjadikan bayi sebagai alat untuk mencari uang/mengemis. Tetapi sisi negatifnya para orang miskin kehilangan lapangan pekerjaannya dan semakin menderita. Di kubu para pengemis juga demikian. Mereka mengemis untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tetapi,cara mereka mengemis dengan membawa anak itu telah melanggar UUD.
    ,,,,,, I think it’s better if the government give job for the poor family. So,they don’t beggar again.

    Balas
  75. Anggit Perdanaa_X3_04

    Komentar saya,,,

    Menurut saya Anggit Perdana kita tidak boleh menyalahkan para pengemis dan juga kita tidak boleh menyalahkan pemerintah karena dari jedua kubu tersebut ada sisi positif dan sisi negatifnya.
    Sebenarnya maksud pemerintah itu baik. Yaitu,agar para pengemis tidak menjadikan bayi sebagai alat untuk mencari uang/mengemis. Tetapi sisi negatifnya para orang miskin kehilangan lapangan pekerjaannya dan semakin menderita. Di kubu para pengemis juga demikian. Mereka mengemis untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tetapi,cara mereka mengemis dengan membawa anak itu telah melanggar UUD.

    ,,,,,, I think it’s better if the government give job for the poor family. So,they don’t beggar again.

    Balas
  76. Phutut Bayuarti Hutama XI.S1

    kondisi tersebut terjadi karena :
    1.setiap pelanggaran hukum harus ditindak sesuai UU yg berlaku (dlm hal ini mengemis)
    2.usaha pemerintah menyediakan lap.pekerjaan yg terbilang kurang (tdk bs disalahkan seutuhnya)
    3.mental dari para pengemis yg memang sangat memprihatinkan.
    4.kondisi dan situasi yang mendesak.
    5.kebutuhan yang semakin meningkat yg tdk diiringi dgn bertambahnya pendapatan.
    6.tdk adanya mental untuk berwirausaha.
    7.kemalasan bekerja.
    ketika hal itu sudah terjadi,perlu penanganan dari semua pihak untuk mengurangi bahkan menghilangkan pengemis yg merajalela di indonesia.Selain beberapa faktor diatas,kita tau dlm agama pun tdk diperkenankan untuk mengemis(tanpa ada usaha) apalagi dgn memanfaatkan fihal laern seperti anak-anak.terima kasih 😀

    Balas
  77. Adita Lies Purwanti XI IPS 1 / 01

    Dalam hal ini kita tidak bisa menyalahkan dari berbagai pihak baik dari pihak pemerintah, pengemis maupun dari pihak anak,korban dari masalah ini. masing masing pihgak punya pandangan yang berbeda. Pertama, mungkin dari pihak pemerintah beranggapan bahwa perbuatan itu hanya menyebabkan rugi, membuat susah pemerintah. Kedua, mungkin dari pihak pengemis mereka mempunyai anggapan bahwa mereka melakukan itu karena dorongan ekonomi, didorong oleh situasi dan kondisi sehingga mereka melakukan perbuatan itu. Ketiga dari pihak anak yang menjadi korban tadi, rata rata anak yang disewa masih anak di bawah umur, mereka belum mengerti jika mereka hanya dimanfaatkan oleh orang tua mereka hanya untuk kebutuhan ekonomi,jadi dalam hal ini yang disalahkan bukan si anak tapi orang tua dari anak tersebut. Dalam hal ini perlu adanya penanganan yang khusus, bagi pemerintah, jika mereka sudah dipilih rakyat maka sudah sewajarnya jika mereka menjaga amanat dari rakyat, mengadakan padat karya,padat modal, mencegah arus urbanisasi dari desa ke kota, untuk mengurangi jumlah pengemis terutama di perkotaan. Perlu adanya sosialisasi di kalangan pengemis. Jadi diperlukan kesadaran dari berbagai pihak baik dari pihak pemerintah, pengemis maupun dari orang tua anak korban, kita jangan hanya melihat dari satu sudut pandanmg saja. terima kasihhh…

    Balas
  78. RiutIptian

    Melihat kasus ini, nampaknya upaya yang dilakukan pemerintah belum berhasil. Adanya UU no 23 tahun 2002 tidak membuat para pelakunya merasa takut membawa anak kecil untuk ikut mengemis. Mereka acuh tak acuh dengan apa yang menjadi ketetapan pemerintah. Hal ini tidak sepenuhnya menjadi kesalahan pemerintah. Akan tetapi dari masyarakat kita sendiri yang sulit untuk diatur dan diajak untuk menuju kemajuan. Pemerintah sendiri nampaknya kurang tegas dalam menghadapi kenyataan yang ada di lapangan. Upaya tindak lanjutnya pun nampaknya kurang efektif, tidak menimbulkan efek jera bagi para pelakunya. Akan lebih baik jika mereka yang tertangkap dalam razia tidak hanya diberi pengarahan, namun berikan langsung jalan keluar bagi mereka. Seperti membuat lapangan pekerjaan bagi para pengemis dan gelandangan. Perlu ditanamkan juga kesadaran untuk mematuhi peraturan yang dibuat oleh pemerintah. Agar masyarakat Indonesia tidak terlalu mudah untuk mengabaikan peraturan yang ada.

    Riut Iptian/ xi ips 1/ 16

    Balas
  79. Beta Desi Pratiwi/03/XI S 1

    saya akui, saya sering melihat peristiwa seperti ini….sangat memprihatinkan!!! anak-anak kecil diajak berpanas-panasan untuk mencari makan. karena kurangnya kesempatan kerja yang terbatasketerampilan yang dimiliki, banyak penduduk Indonesia memilih menjadi pengemis untuk menyambung hidup mereka. Selain itu, kebanyakan masyarakat di Indonesia itu pemalas ditambah lagi dengan . daripada mencari pekerjaan, mereka lebih memilih untuk mengemis karena masukan perharinya lumayan besar. lagi pula mengemis tidak mengandalkan suatu keahlian, hanya cukup jalan kesana kemari sudah mendapatkan uang.
    tentang keputusan pemerintah mengenai ancaman pidana bagi para pengemis yang membawa anak yaitu denda sebesar 200juta….saya kurang setuju. Bagaimana mungkin pengemis mendapatkan uang sebanyak itu???untuk makan saja susah malah disuruh bayar 200juta. saya pikir, sebaiknya pemerintah mencari solusi bukan hanya membuat sanksi. Pemerintah harus segera mencari solusi untuk menangani hal seperti ini, misalnya saja mendirikan panti sosial bagi para tuna wisma atau mendirikan lapangan kerja sehingga pengangguran menurun dan akhirnya pengemis pun juga berkurang.
    sebagai makhluk sosial, masyarakat dan pemerintah harus saling bekerja sama untuk mengatasi masalah ini……demikian dari saya. Terima kasih.

    Beta Desi Pratiwi/03/XI S 1

    Balas
  80. Indri Setiyawati (08/ XI.IPS 1)

    Pengemis memang menjadi masalah serius bagi negara ini. Hal ini bisa menjadi gambaran, bahwa rakyat Indonesia belum memiliki tingkat kesejahteraan tinggi. Upaya pemerintah untuk mengurangi, bahkan menghilangkan pengemis pengemis di Indonesia memang patut di apresiasi. Tetapi, ada cara yang lebih baik daripada menghukum para pengemis pembawa balita itu. Hukuman max 10 tahun penjara dan denda 200 jt saya rasa kurang efektif. Terbukti dengan tanggapan narasumber dari artikel tersebut, yang merupakan pengemis pembawa balita. Mereka tidak takut dengan ancaman hukuman yang diberlakukan pemerintah. Misalkan mereka bersedia dihukum pasti pasrah, karena mereka tak bisa berbuat apa-apa. Apalagi kalau mereka didenda 200 juta. Mereka tak bisa membayarnya juga. Hukuman ini sama sekali tidak efektif. Beberapa cara yang menurut saya bisa mengurangi pengemis pembawa balita yaitu dengan diadakannya karantina atau bisa dikatakan penampungan sementara bagi mereka. Di masa-masa karantina ini, mereka dibekali ketrampilan, dibimbing tentang kehidupan, agama, sosial,dsb. Selain itu, mereka diberi pengarahan tentang kewirausahaan untuk bekal mereka hidup setelah dikarantina. Ditambah lagi dengan pemberian modal bagi mereka. Dengan demikian, secara otomatis pengemis di negara ini akan semakin berkurang. Apabila pengemis tersebut masih belum jera juga, mereka harus tetap diberi pengarahan. setelah beberapa kali (sekitar 5x) pengemis itu tidak jera,maka baru di berikan hukuman. selain itu, pemerintah bisa membukakan lapangan kerja baru, misalnya padat karya, agar mereka mempunyai pekerjaan.

    Sekian, Terimakasih.
    Nama : Indri Setiyawati
    No : 08
    Kelas : XI.IPS1

    Balas
  81. Septiawati Widya Nur Nisa'i_18_XI S 1

    Kejadian tersebut memang banyak terjadi di kota-kota besar, seperti Jakarta. di jaman sekarang ini mengemis memang banyak sering kita jumpai, mungkin mereka merasa tidak memiliki keahlian bahkan orang malah lebih memilih mengemis daripada bekerja karena mereka berpikir kalau mengemis untungnya lebih besar. Kita tidak bisa menyalahkan siapa-siapa dalam hal ini, karena pengemis tersebut tidak sepenuhnya salah juga. Namun, jika mengemis adalah jalan satu-satunya, sebaiknya tidak perlu membawa anak kecil yang hanya digunakan untuk mamancing belas kasihan orang, kasihan anak kecil tersebut yang seharusnya mengalami masa-masa kanak-kanak ataupun bersekolah tetapi harus dituntut untuk bekerja mencari nafkah. Tentunya, ini akan berdampak negatif untuk masa depan anak tersebut. Pemerintah juga sebaiknya tidak asal membuat peraturan yabg bersanksi berat seperti itu, pemerintah juga harus mempertimbangkan kondisi yang menjadi objek dalam kebijakan tersebut, karena bagi pengemis untuk mengetahui hal-hal seperti itu sangat sulit, apalagi untuk membayar denda 200juta itu pastilah sangat sulit “buat makan saja susah apalagi untuk membayar denda 200juta”. Karena itu, sebaiknya pemerintah memberikan sosialisasi terlebih dahulu mengenai kebijakan tersebut. Sebenarnya dalang dalam fenomena ini adalah pengangguran, maka sebaiknya pemerintah memperluas lapangan pekerjaan untuk mengurangi kejadian-kejadian tersebut.

    Balas
  82. Dimas Radityo XI/IPS/I

    menurut saya pribadi, pengemis yang membawa bayi itu jelas karena faktor ekonomi, namun jangan salahkan mereka 100% (pengemis), kita juga harus melihat atau menyurvei kenapa mereka melakukan itu? mungkin mereka susah mendapat lapangan pekerjaan atau malah mereka sudah keenakan mendapatkan uang tanpa bekerja dan hanya meminta-minta, jika
    seandainya pemerintah lebih peduli terhadap mereka, mungkin para pengemis yang membawa bayi atau yang tidak akan berkurang, dan mungkin saja mereka menghasilkan barang atau sesuatu yang berguna bagi masyarakat sekitar mereka,
    namun kenyataannya, masih benyak sekali pengemis yang membawa anak atau gelandangan yang terlihat diperempatan atau di pinggir-pinggir jalan.

    tidak ada gunanya memberi denda kepada mereka dengan harus membayar hingga 200 juta,, uang dari mana? harusnya pemerintah berfikir dengan serius lagi, bukan hanya dengan cara memberi denda atau memasukkan mereka ke penjara,pemerintah JUGA HARUS BERFIKIR BAGAIMANA MEMBUAT LAPANGAN PEKERJAAN BAGI MEREKA J
    JANGAN CUMA JANJI-JANJI PALSU

    Balas
  83. Novita Dewi Sulistyaningrum XI IPS 1

    Menurut saya pengemis memang merupakan permasalahan yang cukup serius di indonesia.Jumlah angkatan kerja yang lebih besar daripada lapangan pekerjaan mengakibatkan banyaknya pengangguran di Indonesia.Pengangguran tersebutlah yang memacu adanya kemiskinan di Indonesia yang memaksa sebagian orang miskin untuk mengemis.Fenomena yang terjadi di perempatan lampu merah maupun yang berkeliaran di jalanan ini memang sudah biasa.Apalagi sekarang ini sedang ngetren pengemis dengan modus membawa bayi yang bertujuan agar orang lain menjadi iba dan memberikan kepingan-kepingan bahkan lembaran rupiah.Tapi dibalik semua itu,sesungguhnya kasihan bayinya karena harus diajak kesana kemari dan terkena panas teriknya matahari.Dan hal tersebut tentunya tidak sesuai dengan undang undang pelindungan anak.Harusnya bayi tersebut mendapatkan perlakuan yang layak.Ada kemungkinan bayi yang diajak pengemis untuk mengemis adalah bayinya sendiri/bayi sewaan/bayi yang dibeli dari oranglain.Dalam hal ini kita tidak hanya pengemis yang salah tetapi pemerintah juga.Pengemis harusnya mempertimbangkan menemis sambil membawa anak karena itu tidak membuat orang lain nyamaan.Pengemis terpaksa mengemis karena kondisi yang memaksanya.Jika boleh memilih pasti pengemis itu akan memilih untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih layak dan halal.Namun namanya juga ada orang Indonesia yang yang tidak mau bekerja dan hanya mau melakukan hal yang enak.Dalam agama islam melarang untuk meminta minta kepada orang lain jika dirinya masih mampu.Dalam undang undang juga di sebutkan bahwa fakir miskin dan orang terlantar ditanggung oleh pemerintah,namun itu tidak sesuai dengan kenyataan yang ada di Indonesia.Banyaknya koruptor di Indonesia mengurangi jumlah anggaran untuk menanggulangi permasalahan tersebut.Pemerintah harusnya memberikan pelatihan padat karya dan membuka lapangan pekerjaan sehingga mengurangi angka kemiskinan.Tidak hanaya itu pemerintah jga harus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.Pemerintah perlu memberikan sanksi yang tegas bagi para pengemis agar para pengemis jera dan tidak mengemis lagi.Bahkan membuat undang undang tetang larangan mengemis. karena pengemis itu bisa mengganggu lalulintas dan mengganggu ketenangan oranglain.Intinya pengemis harus segera dihapuskan agar tercapai kemakmuran.

    Balas
  84. Nadia Ninda Filanta

    Fenomena pengemis-pengemis yang sering membawa anak memang sangat memprihatinkan bagi kita semua, apa lagi jika anak-anak itu adalah balita yang seharusnya tidur nyaman di rumah harus ikut berpanas-panasan untuk diajak mengemis. Fenomena seperti ini memang sudah sangat menjamur di beberapa daerah, entah itu yang dibawa anak kandungnya atau sebatas anak pinjaman. Seharusnya para pengemis ini menyadari bahwa hal ini bisa menyebabkan mereka dihukum 10 tahun dan denda 200juta. Tetapi mereka malah tidak menghiraukannya sama sekali. Hal yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah adalah memberdayakan mereka dengan pelatihan-pelatihan keterampilan, sehingga ikut mengurangi banyaknya pengangguran khususnya di Indonesia. Jika peran pemerintah kurang dalam hal ini, mungkin kebijakan hukum yang telah dibuat ditegakkan dengan setegas-tegasnya, agar para pengemis yang membawa anak bukan anak kandungnya ini sadar bahwa kelakuan mereka justru membawa dampak yang merugikan bagi diri mereka sendiri.

    Nadia Ninda Filanta, XI IPS 1, 10

    Balas
  85. Sentagi Sesotya Putri/XI IPS 1/17

    Menurut saya, fenomena mengemis dengan membawa anak ini dapat kita analisis satu per satu:
    1. membawa anak sebagai sebuah trik untuk si pengemis mendapatkan uang. mereka menjadikan anak sebagai “pancingan” agar orang merasa kasihan kepadanya. dalam hal ini, anak yang mereka bawa belum tentu adalah anak mereka sendiri, bisa saja mereka hanya menculik anak orang lain kemudian ia membawanya untuk bekerja, yang dalam posisi itu mereka hanya mencari keuntungan untuk dirinya sendiri.
    2. mereka membawa anak tersebut memang karena terhambat ekonominya. dalam hal ini, si pengemis tidak menjadikan anak sebagai kedok untuk mencari uang.

    dalam kasus ini, peran pemerintah harus dipertanyakan. ketika pemerintah memberikan larangan, seharusnya pemerintah menyiapkan lapangan kerja untuk para pengemis karena ketika pemerintah memberi larangan, dan tidak ada lapangan pekerjaan, hal ini tetap sama saja karena si pengemis tidak punya jalan lain untuk mencari uang.
    ketika pengemis sedang tertangkap basah mengemis, dan mereka hanya di beri pelatihan untuk membuat kerajinan, hal ini tidak akan bisa berjalan jika mereka tidak mendapat suntikan modal. jadi langkah yang harus diambil pemerintah adalah menanamkan program PADAT KARYA.

    hal yang sebaiknya kita lakukan sebagai masyarakat awam adalah jika memang kita ingin menyantuni orang tidak mampu, ada baiknya kita menyalurkan lewat lembaga sosial.

    Balas
  86. Vela Norlita XI IPS 1 (20)

    pengemis memang menjadi masalah yang belum bisa ditanggulangi di Indonesia. Dan pengemis menjadi salah satu permasalahan sosial di negara negara berkembang yang mempengaruhi tingkat pertumbuhan dan perkembangannya. Dan fenomena pengemis yang membawa anak memang sudah tidak asing lagi bagi berjuta pasang mata di Indonesia .Mereka banyak ditemui di perempatan perempatan jalan atau dilampu merah . Sebenarnya perbuatan membawa anak pada saat mengemis merupakan salah satu jenis eksploitasi anak dan menurut saya hal itu tidak manusiawi .Bagaimana tidak, seharusnya anak usia balita layak mendapatkan kasih sayang yang penuh dari kedua orangtuanya, bukan malah diajak untuk mengemis .Apalagi sekarang para pengemis bergeming bahwa anak yg mereka bawa bukan anak mereka, melaikan anak sewaan atau pinjaman . Seharusnya hal tersebut tidak boleh dilakukan .Meski saat ini telah ada ancaman untuk memidanakan pengemis jika kedapatan membawa anak yang akan dijerat UU No. 23 th 2002, tentang perlindungan anak ,mereka mengaku tidak mau peduli . Dan upaya pemerintah untuk mengurangi angka pengemis yg membawa anak sepertinya akan mendapatkan kesulitan . Sebenarnya ini bukanlah kesalahan pengemis itu saja, karena sebenarnya pemerintah sendiri kurang memperhatikan mereka dan seakan tutup mata .Mungkin umumnya mereka berfikir jika membawa anak, mereka akan lebih dikasihani dan mendapatkan hasil yg lebih banyak dari mengemis itu . Para pengemis itu sebenarnya bukanlah pemalas, tetapi mereka adalah segelincir orang yang kurang beruntung yang belum bisa mendapatkan pekerjaan yg layak untuk menghidupi diri mereka.

    Balas
  87. titis mutiara 19 XIs1

    tingginya tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia saat ini, menyebabkan tingginya jumlah angkatan kerja. namun tingginya jumlah angkatan kerja tidak dibarengi dengan jumlah kesempatan kerja yang ada. hal ini disebabkan karena kebanyakan angkatan kerja di Indonesia lebih berpikir tentang “di mana dan jadi apa saya dalam pekerjaan saya” daripada memikirkan “saya akan membuka bisnis apa dan berapa jumlah angkatan kerja yang dapat saya pekerjakan”. selain itu, kebanyakan dari mereka juga mengharapkan gaji yang cukup besar, dengan usaha yang tidak terlalu besar. padahal seharusnya harapan seperti itu diimbangi dengan bekal pendidikan, kemampuan, dan keterampilan lebih. sehingga bagi mereka yang ditolak bekerja di berbagai perusahaan, akan memutar otak guna mencari pekerjaan lain. bagi mereka yang tinggal di kota besar dan cukup putus asa karena berbagai lowongan pekerjaan yang telah terisi, memiliki alternatif lain dalam mencari nafkah. mengemis. mengemis dianggap sebagai alternatif terakhir mereka dalam mencari nafkah karena besarnya himpitan ekonomi di kota besar yang mereka rasakan. pengalaman dari kenalan mereka yang kebanyakan dapat menyambung hidup dari mengemis kian mengobarkan semangat mereka agar dapat mendulang banyak rupiah dari meminta-minta. berbagai trik pun mereka pakai guna menambah rasa iba pengguna jalan kepada mereka. ya, rasa kasihan para pengguna jalan mereka manfaatkan agar mendapat banyak uang dari mereka. menggendong anak (meski bukan anak mereka pun) mereka lakukan untuk bertahan hidup.
    di sisi lain, pemerintah yang dinilai bertanggung jawab atas fenomena ini pun dituntut bertindak.
    dan saya rasa, kebijakan pemerintah yang mengeluarkan peraturan bahwa pengemis yang membawa bayi bukan miliknya bisa dijerat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sudah sangat tegas dan saya setuju akan peraturan itu. namun, penyebab utama dari fenomena “mengemis” (pengangguran/kurangnya lapangan pekerjaan) harus ditangani terlebih dahulu. dan menurut saya, dalam hal ini pemerintah dapat memberikan pelatihan keterampilan bagi penduduk miskin, dan dalam pelatihan itu mereka masing-masing mendapatkan upah agar tidak risau mengenai uang. kemudian, masyarakat miskin tersebut dibuat kelompok-kelompok usaha dengan sebelumnya ditentukan susunan kepengurusannya. kemudian kelompok-kelompok usaha tersebut diberi modal untuk menjalankan bisnis pembuatan barang ekonomi. selain itu, pemerintah sebelumnya juga telah menyiapkan pasar-pasar yang pasti bagi barang-barang ekonomi tersebut. dalam kurun waktu sekitar 6 bulan pertama, pemerintah memberikan bimbingannya bagi kelompok-kelompok usaha tersebut. 6 bulan berikutnya, pemerintah memberikan pengawasan. dan setelah itu, jika dirasa cukup, pemerintah dapat lepas tangan dan memberikan dukungan.

    Balas
  88. zayana grisa

    Menurut saya, Zayana Grisadenti Isnasari mengenai para pengemis yang berkeliaran dijalanan dengan membawa anak tidak sepenuhnya mereka jujur. Para pengemis ada yang sengaja memanfaatkan anak untuk meminta – minta, yang tidak seharusnya usia dini anak terjun untuk mengemis. Bahkan sebagian dari anak yang diajak mengemis itu bukanlah anak dari para pengemis. Bisa saja itu anak tetangganya ataupun anak saudaranya. Para pengemis itu tidak memperdulikan si anak, yang mereka pikirkan adalah bagaimana mereka bisa makan untuk hari ini dan besok. Hanya demi sesuap nasi mereka ada yang mengorbankan si anak dengan cara membuat luka hingga cacat fisik tipuan pada si anak untuk membuat para pengguna jalan merasa simpati terhadap anak tersebut. Namun, itu semua juga bukan sepenuhnya salah mereka. Sekarang kita lihat dari dunia politik, para pemerintah jarang ada yang mempedulikan rakyatnya terutama para pengemis. Adanya bengemis berawal dari adanya pengangguran yang sama sekali belum atau tidak mendapatkan pekerjaan. Hal tersebut menyebabkan kesejahteraan hidupnya tidak terpenuhi dan alhasil mereka memilih jalan pintas yaitu dengan cara m e n g e m i s. kalo saja pemerintah lebih memperhatikan rakyat kecilnya dengan cara memperbanyak membuka lowongan pekerjaan serta memperikan pelatihan padat karya mungkin para pengemis di Indonesia ini akan berkurang bahkan tidak ada para pengemis yang berkeliaran di jalanan. Semoga saja untuk kedepannya tidak ada lagi pengemis sehingga anak-anak yang ikut berkeliaran dijalanan bisa merasakan indahnya pendidikan dan mencapai cita-citanya.  so, pengemis juga saudara kita. Jadi hargailah mereka 😉

    zayana grisadenti isnasari / XI IPS 1 / 22

    Balas
  89. monica.kristya@gmail.com

    Nama : Monica Yuka Kristyaningsih
    Kelas : XI IPS1
    No Absen : 9

    Pendapat saya mengenai pengemis yang membawa anak:

    Menurut saya kita tidak bisa sepenuhnya menyalahkan pengemis, karena pengemis melakukan hal tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan karena keterbatasan potensi yang dimiliki, sehingga sulit untuk mendapatkan pekerjaan dan karena terbatasnya lapangan kerja. Apalagi jika pengemis diberi denda hingga jutaan sampai ratusan juta,mereka akan mengabaikan itu, mereka akan memilih dipenjara daripada disuruh membayar semahal itu,karna untuk makan saja susah apalagi membayar denda semahal itu.
    Namun saya tidak setuju dengan tindakan pengemis tersebut, karena pengemis sama saja melakukan eksploitasi anak dan sama saja merebut hak-hak kemerdekaan anak tersebut. Banyak pengemis membawa anak untuk membuat orang-orang merasa kasihan. Banyak pengemis yang membawa anak untuk mengemis tetapi bukan anaknya sendiri, banyak pengemis yang menyewa anak dari panti asuhan, Namun banyak juga pengemis yang membawa anaknya sendiri untuk berbelaskasih kepada oranglain.Hal tersebut sebenarnya salah, karena orangtua/pengemis hanya memikirkan bagaimana untuk mendapatkan uang, sedangkan anak-anak yang dibawa untuk mengemis tidak melanjutkan sekolah, dan terlantung-lantung hidupnya dan juga kesehatannya karena setiap hari terkena panas matahari, polusi udara dan juga kesehatan yang rentan penyakit
    Intinya pemerintah harus lebih memperhatikan orang-orang yang terlantar/pengemis. Bukan dengan cara memanjakannya, namun dengan memberi lapangan kerja sehingga pengemis akan berkurang dan tentunya akan menguragi angka pengangguran. Namun pemerintah juga harus memberika sanksi yang tegas kepada mereka jika para pegemis tertangkap basah. Pengemis yang tertangkap harus diberi efek jera agar tidak mengulangi tindakan itu lagi, di dalam penjara tentunya pihak kepolisian juga tidak hanya membiarkan mereka, namun alangkah baiknya jiga mereka diberi pelatihan (membuat barang-barang seni atau kerajinan)yang dapat dijual, sehingga keluar dari penjara mereka dapat menerapkan itu dalam kehidupanya mendatang. Banyak pengemis dengan menggunakan anak-anak sebagai bahan belas kasih, apalagi jika anak yang dibawa bukan anak kandung( anak sewaan) pemerintah jugas harus memperhatikan anak tersebut dan menitipkan anak tersebut kepada lembaga yang bisa melindungi mereka :D.

    Tentunya kita juga harus memperhatikan mereka, sesama yang kurang membutuhkan

    Balas
  90. YENI EKA SURYA XI IPS 1/21

    Numpang ngoment ya aye :

    Pengemis sebenarnya dilatarbelakangi karena faktor ekonomi yang mereka, denda saja menurut saya tidak berarti. Denda apa buat orang tidak mampu seperti mereka? Lagipula mereka juga tidak takut akan denda yang akan mereka dapat apabila mereka tertangkap oleh aparat yang akan menertibkan mereka. Apa gunanya juga mendenda orang seperti itu? Apa yang mereka punya? Makan saja mereka masih menunggu belas kasihan dari orang lain.

    Menurut saya, jelas pemerintah sebaiknya mencari solusi lain untuk mengurangi pengemis seperti yang telah dicanangkan apabila memberi uang kepada pengemis terkena denda. Namun, langkah itu harus benar-benar ditegaskan bukan cuma omong kosong.
    Soal anak, bukankah anak adalah waktu mereka untuk merasakan kebahagiaan? Pasal 28B tentang hak asasi manusia juga menjelaskan soal hak anak. Bahwa anak bebas untuk tumbuh dan berkembang bukan untuk diajak bersusah. Kalau kerepotan punya anak, kenapa mesti harus jalan seprti ini? Anak dianggap sebagai pemberat di sebuah kehidupan.

    Ada lembaga khusus lah yang menangani hal seperti itu, apa gunanya ada lembaga sosial seperti departemen sosial kalau hanya mementingkan keadaan seperti. Apa gunanya undang-undang kalau saja masih ada masyarakat. Ada presepsi bahwa tata tertib itu dibuat untuk dilanggar. Wkwk 😀

    Setuju tidak setuju sih seperti itu, paling tidak adanya pejabat tinggi yang gajinya besar paling tidak 10% gajinya disumbangkan ke lembaga sosial atau dinas sosial agar bisa memberikan pelatihan yang lebih baik daripada ini. Hidup sekarang yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin. Payah!

    Hm, tentunya sebagai anak IPS atau anak sosial juga mempunyai manfaat atau benefit yang tinggi, ada rasa simpati dan mengerti akan perasaan sesama ^_^. Jadi, pelajaran sosiologi juga akan menambah kepedulian kita, mungkin besok akan lebih baiknya kita semua diajak turun serta di lapangan untuk mengetahui latar belakang apa yang mereka harapkan untuk perkembangan mengurangi hal ini.

    Balas
  91. Galuh Putri Satyarini XI S 1 6

    fenomena ini terjadi karena banyaknya jumlah angkatan kerja sedangkan lapangan pekerjaan yang terbatas. Sebagian besar dari mereka tidak mau berfikir lebih keras dan berusaha, sehingga mreka memilih menjadi pengemis atau hanya menghrapkan bantua dari orang lain. banyak kita jumpai di stiap trffic light terutama di daerah perkotaan pengemis yang membawa anak kecil bahkan ada sebagian yang cacat. hal itu mereka lakukan untuk menarik perhatian dan belas kasihan dari orang yang melihat . Hal seperti ini membawa dampak buruk bagi si anak, mental mereka akan turun . Dan cenderung tidak mau berusaha , hanya menirukan orang tuannya.
    Sebaiknya pemerintah melakukan razia dan menangkap mereka untuk diberikan pengarahan dan keterampilan untuk mereka mendirikan usaha . pemerintah juga harus memberikan bantuan berupa modal . Tetapi dalam kurun waktu 1tahun pemerintah tetap melakukan pengawasan agar dana yang diberikan tidak disalah gunakan oleh para pengemis itu. kalau cara tersebut kurang efektif pemerintah juga bisa mengirim mereka ke daerah lain atau sering disebut transmigrasi.

    Balas
  92. Rangga Indra Pratama XlS1 14

    Terlihat jelas sekali dalam kasus di atas faktor ekonomi adalah penyebab utama masyarakat mengemis.Sebaiknya pemerintah menjalankan misi “Memelihara warga negara” dengan lebih baik lagi.Kalau saya menjadi pejabat,niscaya saya akan memfokuskan kerja pemerintahan dalam menuntaskan kemiskinan.Saya akan menugaskan kepada bawahan untuk melakukan penyuluhan pada tiap2 lapisan masyarakat tentang bagaimana buruknya fenomena pengemisan,menyadarkan mereka bahwa mengemis bukanlah usaha terbaik mereka dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup.Sebaliknya mereka bisa mencari pekerjaan layak walau hanya dengan gaji sedikit walaupun ini semua tidak lepas dari sedikitnya lapangan pekerjaan di Indonesia.Tentang pengemis yang membawa anak,tindakan yang seorang pejabat yang paling tepat ialah memberikan fasilitas pendidikan gratis kepada para fakir miskin atau dengan kata lain membangun sekolah gratis selama 6 tahun supaya orang tua mereka berusaha mencari pekerjaan yang layak dan tidak mengemis lagi,walaupun minimal mereka bekerja tetapi tidak mencukupi kebutuhan hidup nah dalam hal ini seseorang diperbolehkan memngemis

    Balas
  93. Wahyu Wealthy Wily Yoga/ XI.S1/ 02

    Menurut saya, penyebab terjadinya peristiwa diatas dikarenakan kurangnya perhatian pemerintah terhadap masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya pengemis berkeliaran demi mencukupi kebutuhan pangan mereka sehari-hari. Yang lebih parahnya lagi, pengemis meminta-minta dengan membawa balita. Tindakan seperti membawa balita pada saat mengemis ini mereka lakukan demi mendapat simpati dari orang-orang yang melihat tanpa memikirkan keadaan balita tersebut. Apalagi balita tersebut hanya meminjam atau menyewa. Karena sekarang ada orang yang meminjamkan atau menyewakan bayi mereka. Saya rasa tindakan memenjara tidak cukup untuk membuat para pengemis jerah. Jadi, lebih baik pemerintah berupaya membuka lapangan kerja baru sehingga para pengemis mendapatkan pekerjaan selain mengemis.

    Better late than nothing

    Balas

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.